Kamis 20 Feb 2020 10:21 WIB

Tasikmalaya Gelar Razia Kendaraan Telat Bayar Pajak

Razia dilakukan untuk meningkatkan kesadaran membayar pajak kendaraan.

Rep: Bayu Adji P/ Red: Ani Nursalikah
Tasikmalaya Gelar Razia Kendaraan Telat Bayar Pajak.
Foto: Antara/Noveradika
Tasikmalaya Gelar Razia Kendaraan Telat Bayar Pajak.

REPUBLIKA.CO.ID, TASIKMALAYA -- Petugas gabungan mulai menggelar razia kendaraan bermotor di perempatan Cipasung, Kecamatan Singaparna, Kabupaten Tasikmalaya, Rabu (19/2). Razia itu ditargetkan untuk menertibkan kendaraan bermotor yang telat membayar pajak.

Kepala Pusat Pengelolaan Pendapatan Daerah, Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Jawa Barat (Jabar) wilayah Kabupaten Tasikmalaya, Deddy Effendy mengatakan, operasi terpadu yang melibatkan dinas perhubungan, polisi, dan polisi militer, itu dilakukan menyasar kendaraan bermotor yang belum membayar pajak. Tujuannya tak lain untuk meningkatkan kesadaran membayar pajak.

Baca Juga

"Yang penting kita buat shock therapy agar masyarakat sadar kewajibannya," kata dia, Rabu.

Menurut dia, razia itu merupakan salah satu upaya penyadaraan pajak kepada masyarakat. Namun, selain melakukan operasi razia, ia juga sering melakukan sosialisasi kepada masyarakat.

Deddy menjelaskan, Bapenda telah berbagai program agar masyarakat semakin mudah membayar pajak. "Kita sudah lakukan door to door. Tapi karena Kabupaten Tasikmalaya masih belum kota besar, terlalu jauh untuk melakukannya. Paling kita melakukan door to door di beberapa tempat," kata dia.

Ia menyebutkan, selama ini pendapatan wajib pajak di wilayah Kabupaten Tasikmalaya baru mencapai 87 persen dari berbagai sektor. Angka capaian keberhasilan itu dinilai telah tinggi. Diharapkan, dengan adanya operasi gabungan, pendapatan dari sektor pajak akan semakin tinggi.

Ke depannya, Deddy menambahkan, masyarakat dapat semakin paham pentingnya membayar pajak. Sebab, pajak adalah sumber pembangunan.

"Jika pajak taat, pembangunan lancar. Kita juga akan membuat program agar masyarakat semakin mudah membayar pajak," ujar dia.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement