REPUBLIKA.CO.ID, SURABAYA -- Warga Dusun Pancer, Desa Sumberagung, Kecamatan Pesanggaran, Kabupaten Banyuwangi, mendatangi Dinas Energi Sumber Daya Mineral Provinsi Jawa Timur. Mereka mengadukan adanya perlaluan tidak mengenakkan dari sekelompok masyarakat selama mengikuti pekerjaan Geolistrik di PT. Bumi Suksesindo (PT BSI), terkait penambangan emas di Tumpang Pitu.
Salah seorang warga Pancer, Prasetyo menyampaikan kegelisahannya karena merasa sering dipersekusi oleh kelompok penolak tambang, ketika bekerja di PT. BSI. "Hampir tiap hari kami diteriaki kasar, bahkan sampai bawa-bawa nama binatang, sama mereka. Gitu kita dituduh melanggar HAM," kata dia di Surabaya, Rabu (19/2).
Prasetyo juga mengeluhkan mengenai dirinya dan teman-temannya yang merasa dihalangi untuk bekerja. Dia mengadukan hal tersebut karena ingin bekerja dengan aman dan nyaman. Dia pun meminta pemerintah, utamanya Pembak Banyuwangi untuk turun tangan melakukan mediasi antara masyarakat yang berbeda pendapat tersebut.
"Saya rasa butuh keterlibatan pemerintah daerah untuk memediasi masyarakat yang pro tambang, dan menolak tambang. Karena kalau masyarakat dengan masyarakat langsung khawatir malah nggak kondusif," ujar Prasetyo.
Dia juga mengkhawatirkan jika dilakukan penutupan tambang emas Tumpang Pitu yang dikelola PT. BSI. Karena, menurutnya, adanya tambang emas di sana, telah mampu menyerap tenaga kerja dari masyarakat sekitar. Dimana ada seratusan pekerja di tambang tersebut, yang merupakan warga setempat.
Salah satu tetua Pancer, Mbah Sunar yang juga turut dalam rombongan menyangkal apabila kehadiran PT. BSI sebagai pengelola tambang Tumpang Pitu, sama sekali tidak membawa manfaat. Menurutnya, sudah banyak program perusahaan yang mamfaatnya dirasakan langsung oleh masyarakat sekitar. Seperti disediakannya bus sekolah, infrastruktur jalan, beasiswa, dan lain-lain.
"Saya catat ada 53 program PT BSI yang telah dinikmati masyarakat," kata Mbah Sunar.
Kepala Dinas ESDM Jatim, Setiajit menanggapi keluhan yang disampaikan warga Pancer tersebut. Prinsipnya, kata dia, pemerintah provinsi mendukung penuh pertambangan yang dikelola secara legal dan sesuai dengan peraturan perundangan.
"Pertambangan yang berizin, hanya dapat ditutup apabila melakukan pelanggaran hukum. Selama ini, PT BSI telah memenuhi peraturan yang berlaku. Tidak hanya bidang ketaatan, program sosial PT BSI juga dilaksanakan dengan baik," ujar Setiajit.
Senior Manajer External Affairs PT BSI, Sudarmono, mengatakan, pihaknya akan terus berupaya untuk selalu melindungi karyawan dalam menjalankan aktivitas perusahaan. Bagi perusahaan, kata dia, keselamatan karyawan adalah hal yang sangat penting, dan termasuk menjamin kesejahteraan para karyawan beserta keluarganya.




