Kamis 20 Feb 2020 02:25 WIB

TPID Temukan Kenaikan Harga Gula dan Bawang di Pasar Kendari

TPID dan Disperindag menemukan kenaikan harga gula dan bawang di pasar di Kendari.

Pedagang menimbang gula pasir di Pasar Senen, Jakarta Pusat.
Foto: Republika/Agung Supriyanto
Pedagang menimbang gula pasir di Pasar Senen, Jakarta Pusat.

REPUBLIKA.CO.ID, KENDARI -- Tim Pengendali Inflasi Daerah (TPID) bersama Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindak) Sulawesi Tenggara (Sultra) menemukan adanya kenaikan harga yang tinggi pada dua jenis komoditi utama di sejumlah pasar di Kendari.

Kadis Perindang Sultra, Hj Siti Saleha yang memimpin sidak di sejumlah pasar di Kendari, Rabu (19/2) mengungkapkan, dari sejumlah pantauan di pasar maupun distributor ditemukan harga gula dan bawang putih alami kenaikan cukup signifikan.

"Memang benar adanya kenaikan harga gula pasir dari Rp 12.500 per kilogram naik menjadi Rp 15.000 per kilogram dan bawang putih dari Rp 35.000 per kilogram menjadi Rp 50.000 per kilogram," ujarnya

Ia mengatakan, kegiatan sidak bersama sejumlah instansi teknis bertujuan untuk memantau langsung ketersediaan stok dan harga komoditas di pasaran.

Dalam sidak bersama itu, menjadi sasaran utama adalah di sejumlah pasar induk dan tradisional seperti Pasar sentra Mandonga, Pasar Sentral Kota, gudang Bulog, Indogrosir dan beberapa perusahaan distributor.

"Dari hasil sidak benar terdapat kenaikan harga terutama pada komoditas gula pasir dan bawang putih. Sementara jenis kebutuhan lainnya masih tergolong normal dan stoknya tersedia," ujaranya.

Kenaikan harga tersebut, kata Siti Saleha adalah hal biasa karena salah satu penyebabnya adalah terbatasnya pasokan karena belum mulainya musim giling pada beberapa pabrik gula. Meskipun demikian, terdapat beberapa komoditas yang mengalami penurunan harga seperti pada komoditas cabai dan telur.

“Harga komoditas daging, sayur, beras dan ikan pun cenderung stabil,” ujarnya kembali.

TPID dan Satgas Pangan akan terus memonitor dan mengupayakan ketersediaan pasokan kebutuhan pokok masyarakat, guna mencegah kenaikan harga pasar.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement