Rabu 19 Feb 2020 23:45 WIB

Sultan Sepuh Laporkan Pengrusakan Situs Matangaji

Pengrusakan diduga dilakukan oleh salah satu pengembang perumahan.

Rep: Lilis Sri Handayani/ Red: Muhammad Fakhruddin
Kesultanan Cirebon
Foto: wordpress.com
Kesultanan Cirebon

REPUBLIKA.CO.ID,CIREBON -- Sultan Keraton Kasepuhan Cirebon, Sultan Sepuh XIV, PRA Arief Natadiningrat, melaporkan pengrusakan kawasan Petilasan Sultan Matangaji, kepada Wali Kota Cirebon, Nashrudin Azis, Rabu (19/2). Petilasan tersebut terletak di Kelurahan Karyamulya, Kecamatan Kesambi, Kota Cirebon.

Pelaporan itu dilakukan secara tertulis melalui surat resmi dengan Nomor 006/SU/SSXIV/II/2020. Dalam surat tersebut, Sultan Sepuh melaporkan pengrusakan yang dilakukan oleh salah satu pengembang perumahan, yang membongkar dan merusak bangunan Situs Melangse.

‘’Kawasan Petilasan Sultan Matangaji merupakan petilasan Sultan Sepuh V Muhammad Sofiudin atau Sultan Matangaji, yang termasuk wewengkon Keraton Kasepuhan Cirebon,’’ ujar sultan Sepuh, Rabu (19/2).

Sultan Sepuh meyatakan, Sultan Matangaji berperan besar dalam memerangi penjajah Belanda pada abad ke-18. Perjuangan Sultan Matangaji merupakan sejarah perjuangan rakyat Cirebon yang harus dibuat kajian sejarah berdasarkan literasi.

 

Menurut Sultan Sepuh, bukti perjuangan Sultan Matangaji berupa batu bata, sumur kuno, dan goa tirai, dapat dipelihara dengan baik sebagai monumen sejarah perjuangan rakyat Cirebon memerangi penjajah. Hal itu dilakukan agar semua pihak, mulai pemerintah hingga masyarakat, mengetahui sejarah Cirebon.

Untuk itu, Sultan Sepuh berharap agar setiap pembangunan yang dilaksanakan oleh pemerintah/pihak swasta, yang bersinggungan dengan cagar petilasan/situs/cagar budaya, hendaknya dikoordinasikan dengan pihak Keraton Kasepuhan, ahli sejarah, maupun pihak berkompeten lainnya.

‘’Sebaiknya situs atau petilasan dijaga/dirawat/diberi batas agar tetap ada sebagai monumen perjuangan Cirebon,’’ tukas Sultan Sepuh.

Sultan Sepuh menambahkan, laporan tersebut disampaikannya kepada wali kota sebagai wujud tanggung jawabnya selaku pemangku amanat di Keraton Kasepuhan Cirebon.

Meski demikian, Sultan Sepuh hingga kini belum melaporkan kasus tersebut kepada pihak kepolisian. Dia baru sebatas membuat tembusan surat itu kepada kapolres Cirebon Kota.

‘’Belum (lapor polisi). Nunggu tanggapan wali kota,’’ tandas Sultan Sepuh. 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement