REPUBLIKA.CO.ID, SURABAYA -- Kepolisian Daerah Jawa Timur (Polda Jatim) mengidentifikasi pelaku kerusuhan suporter jelang laga semifinal Piala Gubernur Jatim antara Persebaya Surabaya melawan Arema FC di Stadion Supriyadi, Kota Blitar, Selasa (18/2). Kapolda Jatim Irjen Luki Hermawan mengatakan oknum suporter pelaku kerusuhan akan mendapatkan hukuman sesuai peraturan yang berlaku.
"Sudah diidentifikasi dari video dan foto yang beredar. Akan ditindaklanjuti dan kami cari pelakunya. Kami juga masih selidiki suporter mananya," ujar Kapolda Jawa Timur Irjen Luki Hermawan di Mapolda Jatim di Surabaya, Rabu (19/2).
Luki telah memerintahkan Kapolresta Blitar AKBP Leonard Sinambela untuk segera menangkap dan memeriksa oknum suporter yang terbukti merusak fasilitas umum serta melakukan kekerasan. Jenderal polisi bintang dua itu menegaskan, nantinya penindakan terhadap pelaku kerusuhan tidak akan membawa cap atau atas nama suporter.
Dia lebih memilih menyebutnya sebagai oknum sehingga akan mendapat hukuman sesuai peraturan yang berlaku. "Kami tak lihat itu suporter apa mana, itu oknum, jangan bawa-bawa suporter, yang berbuat itu oknum. Makanya akan kami tindak tegas nanti," ucapnya.
Sementara itu, akibat dari insiden kerusuhan, dua suporter harus dibawa ke rumah sakit karena terluka, yaitu satu orang mengalami patah kaki dan satu orang terluka di bagian kepala.
"Ada empat motor yang dirusak. Kami masih melakukan pengecekan untuk memastikan kendaraan milik siapa. Juga tak ada korban jiwa atas insiden tersebut," kata Kapolresta Blitar AKBP Leonard Sinambela, Selasa (18/2).