REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- PT Jakarta Propertindo (Jakpro) menyebutkan wilayah DKI Jakarta membutuhkan rantai keempat penanganan sampah untuk menghentikan ketergantungan terhadap Bantar Gebang. Intermediate Treatment Facility (ITF) merupakan rantai keempat dalam kondisi ideal penanganan sampah Jakarta.
Direktur Pengembangan Bisnis PT Jakpro, M Hanief Arie Setianto mengatakan, pada Rabu (19/2), rantai pertama penanganan sampah DKI adalah pemilahan sampah dari sumber, yakni pemilahan di tingkat rumah tangga. Persentase sampah dari rantai pertama meliputi sampah rumah 60,5 persen, sampah dari ruang publik 8,3 persen, sampah pasar 2,8 persen, sampah dari perairan dan kepulauan 2,5 persen dan sampah dari kawasan komersial 25,9 persen.
Rantai kedua, kata Hanief, adalah pengumpulan sampah sesuai kategori, organik, non-organik, serta sampah beresidu. Rantai ketiga adalah pengangkutan atau "fleet management" sesuai jenis sampah.
"Baru kemudian rantai keempat, yaitu ITF. Tempat Pengolahan Sampah Terpadu atau landfill adalah rantai kelima," katanya.
Menyadari pentingnya rantai pertama hingga ketiga sebelum masuk ke ITF, Jakpro bersama lintas pemangku kepentingan bahu-membahu mengimplementasikan sejak rantai pertama, yakni pemilahan sampah dari sumber.