Kamis 20 Feb 2020 02:05 WIB

DIY Sampaikan Beberapa Poin Pembahasan di KUII VII 2020

Salah satunya, MUI DIY ingin mengembalikan Pancasila itu solusi dari kegaduhan.

Rep: Silvy Dian Setiawan/ Red: Agus Yulianto
Ustaz Muhammad Jazir
Foto: Republika TV/Havid Al Vizki
Ustaz Muhammad Jazir

REPUBLIKA.CO.ID, YOGYAKARTA -- Majelis Ulama Indonesia (MUI) DIY menggelar Pra Kongres Umat Islam Indonesia (KUII) ke-7 2020 di Kantor DPRD DIY, Yogyakarta, Rabu (19/02). Dalam pra kongres ini menghasilkan beberapa poin penting yang akan disampaikan oleh delegasi DIY dan dibahas pada KUII yang digelar nantinya di Bangka Belitung pada 26-29 Februari 2020.

Ketua Komisi Kebudayaan dan Kesenian MUI DIY Ustaz Muhammad Jazir mengatakan, poin tersebut berkaitan dengan radikalisme dan Pancasila. Poin pertama yakni KUII harus meluruskan Pancasila sesuai yang telah disepakati oleh pendidi bangsa.

Kedua, meluruskan sejarah Pancasila dalam civil education. Ketiga, jangan ada lagi tafsir tunggal Pancasila. Poin keempat yakni mengevaluasi Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP).

Ustaz Jazir menjelaskan, perlunya evaluasi ini dikarenakan belum maksimalnya BPIP dalam memperkuat ideologi Pancasila. Sehingga, kemunculannya itu menimbulkan kegaduhan. 

"Oleh karenanya, MUI (DIY) ingin mengembalikan Pancasila itu solusi dari kegaduhan, bukan sumber kegaduhan," kata Ustaz Jazir kepada Republika di DPRD DIY, Yogyakarta, Rabu (19/02).

Poin kelima, mengembalikan UUD 1945. Poin keenam yakni menguatkan ideologi Pancasila, poin ketujuh memberi perhatian kepada milenial dan poin delapan yakni mengembalikan Indonesia menjadi rumah yang nyaman bagi umat Islam.

Sementara, poin sembilan yaitu menguatkan Pancasila melalui jalur pendidikan. Poin sepuluh, perlunya penyegaran undang-undang yang sesuai dengan Pancasila.

Poin sebelas yakni memperkokoh ketahanan keluarga. Selain itu, masih banyak poin penting lainnya yang akan disampaikan dan dibahas di KUII di Bangka Belitung nantinya.

Menurut Ustaz Jazir, perlunya poin-poin ini disampaikan dan dibahas dalam rangka menjadikan Pancasila sebagai arah dan tujuan kehidupan bangsa Indonesia. Sehingga, Indonesia semakin jelas menuju cita-cita kemerdekaan.

"Itu hadirnya sebuah negara yang melindungi segenap bangsa dan seluruh tumpah darah Indonesia. Negara yang memajukan kesejahteraan umum, negara yang mencerdaskan kehidupan bangsa dan negara yang ikut menjaga ketertiban dunia berdasarkan perdamaian abadi dan keadilan sosial," ujarnya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement