Rabu 19 Feb 2020 19:57 WIB

DKI Tertibkan Jamban Apung di Pulau Kelapa

Penertiban jamban ini untuk pertama kaliya dilakukan.

Gerbang dengan patung penyu di Pulau Kelapa Dua, Kepulauan Seribu.
Foto: Republika/Erik PP
Gerbang dengan patung penyu di Pulau Kelapa Dua, Kepulauan Seribu.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pemerintah Kelurahan Pulau Kelapa bersama petugas Satpol PP melakukan penertiban terhadap jamban apung di kawasan RW 03 Pulau Kelapa, Kepulauan Seribu Utara. "Penertiban ini pertama kali dilakukan sebagai komitmen kelurahan untuk menciptakan lingkungan yang bersih dan rapi yang dicanangkan Bupati Kepulauan Seribu," kata Lurah Pulau Kelapa, Madi M Dali di Jakarta, Rabu (19/2).

Dia mengatakan, kelurahan berkomitmen untuk memberikan pendidikan kepada masyarakat dengan mengubah kebiasaan masyarakat membuang hajat di pantai. Madi berharap dengan penertiban itu, Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait segera membangunkan jamban di rumah warga yang belum memilikinya.

Baca Juga

Kasatpol PP Kelurahan Pulau Kelapa, Adi Suliyono menyatakan, pihaknya mendukung program pemerintah untuk melakukan penataan kawasan di Pulau Kelapa. "Sejauh ini baru perdana, ke depan Satpol PP siap mendukung penertiban," ujarnya.

 

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement