REPUBLIKA.CO.ID, CIBINONG -- Badan Kepegawaian, Pendidikan, dan Pelatihan (BKPP) Kabupaten Bogor Jawa Barat, memastikan 1.865 peserta tes Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dipastikan gagal karena tak hadir dalam tes seleksi kompetensi dasar (SKD).
"Dari total 20.190 peserta yang sudah lolos administrasi, yang dianggap hadir dalam SKD sebanyak 18.325 orang peserta saja," ujar Kepala Bidang Pengadaan, Pemberhentian, dan Informasi pada BKPP Kabupaten Bogor, Susi Hastuti, Rabu (19/2).
Pelaksanaan SKD berlangsung lebih dari dua pekan pada 3-18 Februari 2020 di Gedung Tegar Beriman, Cibinong, Kabupaten Bogor. Peserta yang dianggap tak hadir pada tes tersebut karena berbagai alasan, seperti terlambat datang, hingga tidak melengkapi diri dengan persyaratan berupa identitas kependudukan.
"Ujian SKD yang sudah dilakukan ini terbagi menjadi 58 sesi. Sekarang kami menunggu pengumuman panitia seleksi di tingkat nasional untuk kelulusan SKD," kata Susi.
Peserta yang nantinya dinyatakan lulus dari SKD, berhak mengikuti tahap selanjutnya, yaitu seleksi kompetensi bidang (SKB). Rencananya pelaksanaan SKB digelar pada Maret 2020.
Susi mengaku tengah menunggu kabar dari Panitia Seleksi Masional (Panselnas) untuk tanggal pasti pelaksanaannya. "Tes SKB soalnya akan beda sesuai masing-masing bidang, tidak seperti SKD yang soalnya semua serupa," katanya.
Tersedia 839 formasi di Pemerintah Kabupaten Bogor untuk mereka yang lolos tes CPNS. Ratusan formasi itu dibagi menjadi tiga kategori, yaitu tenaga pendidikan sebanyak 392 formasi, tenaga kesehatan 219 formasidan tenaga teknis 228 formasi.