REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- Korlantas Mabes Polri akhirnya memutuskan rekayasa arus lalu lintas di Jalan Tol Cipularang KM 118+600 akan diberlakukan melihat situasi dan kebutuhan (situasional). Keputusan tersebut disampaikan Kakorlantas Mabes Polri, Irjen Istiono, usai melakukan peninjauan ke lokasi beserta instansi terkait.
"Kami lakukan (rekayasa) jika ada triger, ada masalah seperti kepadatan (di lokasi)," kata dia kepada para wartawan Rabu (19/2).
Bentuk rekayasa yang akan dilakukan, kata Istiono, yaitu contra flow dan pengalihan arus lalin melalui jalur arteri. Rekayasa akan diterapkan jika terjadi antrean kendaraan yang signifikan.
Hanya saja, kata dia, jika kondisi lalin tidak ada hambatan, maka rekayasa lalin tidak perlu dilakukan. "Bila terjadi kepadatan hingga menimbulkan antrean panjang dan menganggu pengguna jalan, kami akan langsung berlakukan rekayasa lalin," katanya.
Dari hasil evaluasi yang dilakukan Korlantas bersama instansi terkait, sambung Istiono, arus lalin di Jalan Tol Cipularang KM 118+600 yang mengalami longsor di bagian tepi jalan (lereng) tidak mengalami hambatan yang signifikan. Upaya perbaikan saat ini masih terus dilakukan PT Jasa Marga Cabang Purbaleunyi.
Dia mengakui, ada sedikit pengalihan arus untuk kendaraan berat (kelas II hingga V) dari arah Bandung menuju Jakarta. "Kendaraan berat kita arahkan untuk melalui lajur sebelah kanan. Secara keseluruhkan kendaraan bisa melintasi lokasi (KM 118+600) baik dari arah Bandung Jakarta maupun sebaliknya," tutur dia.
Menurut Istiono, pengalihan arus lalin khusus kendaraan besar, akan dilakukan jika terjadi cuaca ekstrem saat perbaikan lereng yang longsor. Kendaraan besar dari Bandung menuju Jakarta diarahkan keluar Gerbang Tol Padalarang Timur menyusuri jalur arteri dan kembali masuk di Gerbang Tol Jatiluhur.
"Kalau terjadi masalah di titik (KM 118+600) langkah ini akan dilakukan. Personel kita sudah siap," ujar dia.
Direktur Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Jabar, Kombes Pol Eddy Junaedi, mengatakan, kendaraan golongan dua sampai lima direkomendasikan ke lajur kanan agar tak menambah beban di lajur kiri yang berdekatan dengan lokasi tebing longsor.
"Kesepakatan kita langkah ini (pengalihan lajur) akan diterapkan pada hari Jumat lusa. Kita akan persiapkan dan mengecek kembali sarana dan prasarana pendukung guna keamanan dan keselamatanpengguna jalan," ujar dia kepada Republika.co.id.
Eddy mengatakan, kecepatan kendaraan yang melintas di jalur tersebut (KM 118+600) masih normal. Namun demikian, kata dia, pihaknya mengimbau pengguna jalan lebih berhati-hati dan mengutamakan keamanan serta keselamatan.
"Pengemudi diharapkan bisa mengikuti petunjuk dari petugas dan rambu yang nanti akan dipasang," kata dia.
Berdasarkan keterangan dari Kementrian PUPR, kata Eddy, perbaikan tebing yang longsor, lanjut Eddy, diperkirakan (kritical rekontruksi) awal akan selesai dalam 10 hari ke depan. Selanjutnya, kata dia, tim gabungan akan melakukan analisa untuk melihat apakah sudah aman atau belum.
"Kalau dinilai sudah aman, maka jalur dan lajur akan dinormalkan kembali," imbuh dia.