Rabu 19 Feb 2020 18:03 WIB

Benny K Harman Masih Yakin Harun Masiku Disembunyikan

Penjelasan soal 120 ribu pendatang tak terdata, tak bisa jadi alasan hilangnya Harun.

Rep: Nawir Arsyad Akbar/ Red: Teguh Firmansyah
Politikus Partai Demokrat, Benny K Harman.
Foto: Republika
Politikus Partai Demokrat, Benny K Harman.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Sebanyak 120.661 pendatang yang tiba di Terminal 2F Bandara Soekarno-Hatta, tidak terdata oleh Direktorat Jenderal Imigrasi, termasuk buronan Harun Masiku.

Anggota Komisi III DPR Fraksi Partai Demokrat Benny K Harman mengkritisi kerja dari Menteri Hukum dan HAM Yasonna H Laoly.

Baca Juga

Ia masih percaya bahwa Harun disembunyikan oleh pihak-pihak tertentu. Sebab jika tertangkap, bukan tak mungkin ia akan mengungkapkan sesuatu yang lebih besar.

"Sudah jelas kok, mau bohong-bohong lagi. Yasonna jelas melakukan pembohongan publik," ujar Benny di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu (19/2).

Menurutnya, kesalahan sistem bukanlah alasan yang dapat diterima, sebab hal itu bertepatan dengan kasus Harun. Bahkan, Benny menduga tim independen dari Ditjen Imigrasi hanya untuk memperkuat hilangnya mantan kader PDIP itu.

"Tim investigasi itu jangan dipakai untuk membenarkan alibi-alibi yang menurut akal sehat tidak masuk di kepala, di akal sehat publik," ujar Benny.

Maka dari itu, ia mendesak pemerintah dan aparat penegak hukum untuk fokus menangkap Harun. Bukan sekedar membeberkan data yang tak membuat kasus tersebut terungkap. "Apabila mereka gagal mendapatkan orang-orang ini, maka benarlah kesimpulan bahwa KPK versi baru ini memang sengaja dilemahkan," ujar Benny.

Sebelumnya, tim gabungan independen yang dibentuk Kementerian Hukum dan HAM mengungkapkan bahwa sebanyak 120.661 data perlintasan orang dari Terminal 2F Bandara Internasional Soekarno Hatta sempat tidak terdeteksi oleh Ditjen Imigrasi akibat terjadi ketidaksinkronan data pada aplikasi Perlintasan Keimigrasian dalam Sistem lnformasi Manajemen Keimigrasian (SIMKIM).

                               

Ketidaksinkronan tersebut disebabkan tidak terkirimnya data catatan perlintasan kedatangan orang yang terdapat pada personal Computer (PC) konter terminal 2F Bandara Soetta, ke server lokal di bandara Soetta, serta ke server Pusat Data Keimigrasian (Pusdakim) pada Direktorat Jenderal Imigrasi, dalam periode 23 Desember 2019 hingga 10 Januari 2020.

"Diketahui bahwa sejak 23 Desember 2019 hingga 10 Januari 2020 terdapat 120.661 data perlintasan orang dari Terminal 2F yang tidak terkirim ke server lokal dan server Pusdakim di Ditjen Imigrasi," ujar Kepala Seksi Penyidikan dan Penindakan Kementerian Komunikasi dan Informasi Syofian Kurniawan.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement