Rabu 19 Feb 2020 18:00 WIB

Petani Terdampak Proyek Kereta Cepat Dijanjikan Ganti Rugi

Petani terpaksa berhenti bertani karena sawahnya terdampak proyek kereta cepat

Pekerja beraktivitas di area pembangunan Stasiun Kereta Cepat
Foto: Abdan Syakura
Pekerja beraktivitas di area pembangunan Stasiun Kereta Cepat

REPUBLIKA.CO.ID,  PURWAKARTA — Puluhan petani di Desa Depok, Kecamatan Darangdan, Kabupaten Purwakarta terpaksa berhenti bertani. Areal sawah yang selama ini dimiliki dan digarapnya terdampak proyek kereta cepat Jakarta - Bandung.

Selaku pelaksana proyek, Humas WIKA Section 3 Suswono Supardi mengatakan pihaknya akan segera mencari solusi atas tuntutan warga tersebut.

”Ini akan kita selesaikan,” kata Suswono saat Wakil Gubernur Jawa Barat Uu Ruzhanul Ulum dan Bupati Purwakarta Anne Ratna Mustika meninjau lokasi terdampak, Rabu (19/2).

Ia menjelaskan sebelumnya pihaknya sudah menawarkan ganti rugi kepada warga berupa penyewaan lahan yang terdampak proyek. Pihaknya juga sudah menggelar negosisasi dengan para petani. Bahkan menurut dia, pihaknya sudah menjanjikan membuat saluran irigasi yang baru untuk pengairan sawah di lokasi. Namun warga masih ada yang merasa tidak puas dengan kebijakan PT KCIC selaku konsorsium.

“Jadi ini sebetulnya kita mau bayar satu tahun karena KCIC ini kan setujunya cuma satu tahun. Bayar sewa. Karena kalau sawah ini kan akan kita buatkan irigasinya nanti. Dari pihak sini maunya dua tahun. Kebijakan seperti itu. Akhirnya setahun setengah. Cuma mereka bilangnya bayarnya lambat,” tuturnya.

Ia menuturkan lahan sawah masyarakat terdampak proyek yang tengah dikerjakan. Pihaknya tengah mengeruk tanah untuk daya dukung pembangunan trase kereta cepat Jakarta - Bandung tersebut.

Sebelumnya warga menuntut ganti rugi sawah yang terdampak prpyek kereta cepat. Areal sawah tertutup material tanah proyek serta tertutupnya saluran irigasi. Akibatnya petani tidak bisa mengolah lahan pertaniannya sejak beberapa bulan lalu.

Seberapa tertarik Kamu untuk membeli mobil listrik?

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement