REPUBLIKA.CO.ID, INDRAMAYU -- Kabupaten Indramayu hingga kini masih kekurangan blanko Kartu Tanda Penduduk Elektronik (E KTP) bagi warganya. Keluhan masyarakat seputar pembuatan E KTP pun hingga kini masih temukan.
"Blanko E KTP masih kurang banyak di Indramayu," ujar Plt Bupati Indramayu, Taufik Hidayat, saat ditemui di Pendopo Indramayu, Rabu (19/2).
Taufik menyebutkan, Kabupaten Indramayu kekurangan 120 ribu blanko E KTP untuk jangka waktu satu tahun ini. Untuk mengatasi hal itu, dia telah mengutus Sekda Indramayu, Rinto Waluyo, ke Kemendagri di Jakarta.
Plt Bupati Indramayu, Taufik Hidayat (menggenakan peci hitam).
Hasilnya, Kabupaten Indramayu diberikan blanko E KTP sebanyak 10 ribu blanko. "Alhamdulillah kemarin Pak Sekda bawa pulang 10 ribu blanko E KTP," ujar Taufik.
Dengan adanya tambahan tersebut, maka saat ini Kabupaten Indramayu masih kekurangan blanko E KTP sebanyak 110 ribu blanko.
Taufik mengungkapkan, kekurangan 110 ribu blanko E KTP itu hanya menghitung kebutuhan normatif. Jumlah tersebut belum termasuk warga yang membutuhkan E KTP baru karena adanya perubahan status, seperti misalnya perubahan status perkawinan.
Ketika ditanyakan mengenai potensi adanya jual beli blanko E KTP akibat minimnya blanko E KTP yang tersedia, Taufik tak menampiknya. Dia menilai, hal itu mungkin saja dilakukan oleh oknum yang memanfaatkan kondisi tersebut.
Namun, dia mengingatkan, adanya sanksi yang tegas bagi pelakunya. "Saya tidak akan main-main," tegas Taufik.
Taufik pun bertekad agar seluruh masyarakat Kabupaten Indramayu bisa memiliki dokumen kependudukan. Selain E KTP, juga dokumen lainnya, seperti kartu keluarga (KK), kartu identitas anak (KIA) maupun akte kelahiran. "Semuanya gratis kita berikan kepada masyarakat," tegas Taufik.
Sementara itu, layanan pembuatan dokumen kependudukan masih kerap dikeluhkan oleh masyarakat. Mereka mengaku, geram karena harus menunggu waktu hingga berbulan-bulan.
Hal itu dialami salah seorang warga, Dedi. Dia mengaku, mengurus pembuatan E KTP di kantor kecamatan tempatnya tinggal sejak Desember 2019. Namun, E KTP itu tak kunjung jadi hingga berbulan-bulan. "Akhirnya saya bayar orang (calo). Jadinya cepat, walau harus bayar Rp 170 ribu," keluh Dedi.
Menanggapi keluhan seperti itu, Taufik mengaku, geram. Dia menegaskan, hal tersebut tak boleh lagi terjadi. Dia pun kini selalu berkeliling setiap Rabu untuk memantau program Pelayanan Rebo Keliling Dokumen Adminduk Indramayu (Laboling D’Ayu).
Program Laboling D’Ayu merupakan program yang diadakan oleh Pemkab Indramayu melalui Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) setempat. Melalui program itu, instansi tersebut melakukan jemput bola berkeliling ke berbagai kecamatan setiap Rabu untuk melayani warga yang membutuhkan pelayanan dokumen adminduk.
"Rabu kemarin di Kecamatan Patrol. Rabu ini saya akan berangkat ke Kecamatan Terisi," tandas Taufik.