REPUBLIKA.CO.ID, AGAM -- Pejabat pada Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan menyatakan program penyelamatan Danau Maninjau dari pencemaran harus mengacu pada satu rencana pengelolaan yang sama. Hal ini agar tujuan yang diharapkan bisa tercapai secara maksimal.
"Danau Maninjau satu dari 15 danau prioritas nasional yang dituangkan dalam RPJM Nasional 2020-2024. Ini program bersama lintas lembaga, jadi programnya harus sinergis," kata Kasubdit Pengendalian Kerusakan Danau Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK)Inge Retnowati di Agam, Sumatra Barat, Selasa (18/2).
Ia mengatakan itu usai mengikuti rapat koordinasi terkait penyelamatan Danau Maninjau dengan sejumlah perwakilan kementerian, Pemerintah Provinsi Sumbar dan Pemkab Agam.
Menurutnya, sebagai danau prioritas nasional ada 11 kementerian yang bersama-sama akan membantu pengelolaan dan penyelamatan Danau Maninjau melalui program di kementeriannya masing-masing.
Jika setiap kementerian melaksanakan program dan kegiatan sendiri tanpa adanya koordinasi, dikhawatirkan nanti tidak tepat sasaran sehingga tujuan penyelamatan Danau Maninjau tidak tercapai secara maksimal.
"Tujuan kita sekarang menyatupahamkan visi kita, pandangan kita, pemahaman kita terhadap kondisi dan kebutuhan pengelolaan seperti apa. Kita lihat langsung di lapangan, kita gali langsung dari masyarakat. Kita sudah punya rencana pengelolaan. Melalui kunjungan ini kita akan memastikan apa yang menjadi fokus penanganan segera, prioritas," katanya.
Informasi yang dikumpulkan selama kunjungan itu, katanya, akan dibawa ke pusat untuk dirumuskan secara bersama sehingga dukungan bisa lebih kuat dan fokus. Wakil Bupati Agam Trinda Farhan Satria mengatakan program bantuan dari pusat untuk penyelamatan Danau Maninjau sejauh ini sudah cukup banyak.
Bantuan itu sangat bermanfaat bagi masyarakat, namun kadang peruntukannya kurang tepat, bukan pada petani Keramba Jaring Apung (KJA) yang seharusnya menjadi prioritas. Ia berharap ke depan, program itu benar-benar bisa menyentuh petani keramba agar secara beransur-ansur bisa diajak untuk meninggalkan KJA dan beralih pada sumber ekonomi lain.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup Sumbar, Siti Aisyah menyebut mengurangi jumlah KJA merupakan salah satu solusi untuk mengatasi pencemaran air Danau Maninjau. Namun, harus ada solusi, alternatif sumber ekonomi bagi masyarakat setelah beralih dari KJA itu.
Sumber ekonomi baru itu yang menjadi salah satu prioritas diantaranya memberikan pendampingan untuk peternakan ikan lele bioflok, peternakan belut, kambing hingga unggas.
"Program ini bukan hanya dari sektor lingkungan hidup, tetapi lintas sektoral," katanya. Kondisi Danau Maninjau di Kabupaten Agam, Sumbar sudah sangat memprihatinkan karena tercemar oleh sendimen sisa pakan ternak dari sekitar 17 ribu KJA.