Rabu 19 Feb 2020 16:18 WIB

Pemprov DKI Percepat Rencana Wujudkan Tiga ITF

Untuk satu ITF setidaknya dibutuhkan lahan seluas 4 hektare.

Rep: Amri Amrullah/ Red: Esthi Maharani
Pekerja dengan menggunakan alat berat memindahkan sampah di area proyek Fasilitas Pengolahan Sampah Terpadu atau Intermediate Treatment Facility (ITF) Sunter, Jakarta, Selasa (12/2/2019).
Foto: Antara/Aprillio Akbar
Pekerja dengan menggunakan alat berat memindahkan sampah di area proyek Fasilitas Pengolahan Sampah Terpadu atau Intermediate Treatment Facility (ITF) Sunter, Jakarta, Selasa (12/2/2019).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta mempercepat rencana realisasi tiga Intermediate Treatment Facility (ITF) atau Pengelolaan Sampah menjadi Tenaga Listrik. Realisasi tiga ITF ini sesuai dengan Peraturan Gubernur (Pergub) 65 tahun 2019 tentang Penugasan kepada PT Jakarta Propertindo (Jakpro) menyelenggarakan Fasilitas Pengelolaan Sampah di Jakarta.

Direktur Pengembangan Bisnis PT Jakpro, M. Hanief Arie Setianto mengatakan Jakpro melaksanakan Preliminary Market sounding dalam rangka menjaring para investor dan mereka yang berminat ikut ambil bagian bersama Jakpro merealisasikan tiga ITF ini. Saat ini diakui dia tahapan untuk tiga ITF tersebut masih dalam prefeasibilities study (FS) atau pra studi kelayakan bisnis.

"Rencananya April pre FS ini selesai," kata Hanief, kepada wartawan di Hotel Kempinsky Jakarta, Rabu (19/2).

Kemudian, lanjut dia, kalau studi kelayakannya sudah selesai dan investor bergabung, ditargetkan pada medio Mei 2020 awal pengerjaan bisa dimulai.Namun menurut dia, hal ini adalah Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta yang menentukan, termasuk berapa lama proses pembangunan ketiga ITF ini juga nanti akan dijelaskan pada tahap selanjutnya. Dia mengatakan sekarang masa transisi dari tahap pertama di projek origination dan pre development.

"Dari tahap yang kami harapkan adalah pemilik teknologi, bukan pemilik lisensi. Kemudian masuk ke desain enginering berjalan," kata dia.

Selain itu, jelas dia, pertimbangan yang tidak kalah penting adalah perlu tiga lokasi yang cukup luas. Untuk satu ITF setidaknya dibutuhkan lahan seluas 4 hektare. Selain luas, lahan yang akan dibangun tiga ITF juga harus jauh dari pemukiman dan keramaian, namun tetap mudah diakses.

"Sebab untuk mengangkut sampah Jakarta yang sampai 7000 ton sampah per hari setidaknya 35 truk sampah akan keluar masuk dalam satu jam," jelasnya.

Sebelumnya dalam Pergub 33 tahun 2018 baru ITF Sunter yang diatur dalam pembentukannya melalui Jakpro sebagai penanggung jawab. ITF Sunter yang sudah dalam tahap pengerjaan ditargetkan akan mampu menghasilkan listrik sebesar 35 megawatt per hari dan mengolah sampah sebesar 2.200 ton per hari. Proyek ini ditargetkan selesai pada Maret 2022. Sedangkan tiga ITF yang rencana lainnya, ditargetkan mampu menampung 6500 ton sampah per hari.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement