Rabu 19 Feb 2020 13:30 WIB

Sukabumi Gandeng BPN Sertifikatkan Semua Aset Pemda

Pemkot Sukabumi telah mendapat 11 sertifikat hak pakai atas aset

Rep: Riga Nurul Iman/ Red: Ichsan Emrald Alamsyah
Wali Kota Sukabumi Achmad Fahmi. Pemerintah Kota Sukabumi menargetkan semua aset tanah pemda dapat memiliki sertifikat. Sehingga ditargetkan Kota Sukabumi dapat menjadi kota lengkap dari sisi sertitikat tanah baik instansi maupun perorangan.
Foto: Republika/Riga Nurul Iman
Wali Kota Sukabumi Achmad Fahmi. Pemerintah Kota Sukabumi menargetkan semua aset tanah pemda dapat memiliki sertifikat. Sehingga ditargetkan Kota Sukabumi dapat menjadi kota lengkap dari sisi sertitikat tanah baik instansi maupun perorangan.

REPUBLIKA.CO.ID, SUKABUMI -- Pemerintah Kota Sukabumi menargetkan semua aset tanah pemda dapat memiliki sertifikat. Sehingga ditargetkan Kota Sukabumi dapat menjadi kota lengkap dari sisi sertitikat tanah baik instansi maupun perorangan.

Hal ini disampaikan Wali Kota Sukabumi Achmad Fahmi dalam apel pagi yang dirangkai dengan penyerahan kendaraan dinas roda dua bagi 33 Kelurahan dan penyerahan 11 sertifikat hak pakai tanah Pemda Kota Sukabumi dari Badan Pertanahan Nasional (BPN) di Balai Kota Sukabumi, Rabu (19/2).

Penyerahan sertifikat langsung dilakukan Kepala Kantor BPN Kota Sukabumi Dedy Abdullatif. "Pemkot targetkan pada 2020 semua aset tanah tersertifikatkan," ujar Wali Kota Sukabumi Achmad Fahmi.

Pemkot juga secara simbolis memperoleh 11 sertifikat hak pakai atas aset yang dimiliki. Sertifikat hak pakai yang diserahkan misalnya Lapang Merdeka, Alun-Alun, dan sejumlah taman kota.

Penyerahan sertifikat ini merupakan kerjasama yang baik pemkot dan BPN yang telah menghasilkan secara bertahap mampu menserfikatkan aset. Nantinya jika ada aset pemda yang belum tersertifikatkan maka akan disampaikan kepada BPN misalnya seperti jalan.

Targetnya, pada 2020 pemkot ingin jadi kota lengkap, dalam artian semua lahan tersertifikatkan karena masih ada bidang yang belum sertifikat.

Kepala Kantor BPN Kota Sukabumi Dedy Abdullatif mengatakan, sebelumnya pemda juga telah mendapatkan sebanyak 18 sertifikat hak pakai. "Kali ini diserahkan 11 sertifikat hak pakai," ujar dia.

Ke depan kata Dedy, kolaborasi antara pemda dan BPN akan terus dilakukan. Sehingga semua aset tanah bisa disertifikatkan.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement