REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- Supartini (36), seorang ibu rumah tangga di Ciwidey, Kabupaten Bandung nekat menganiaya seorang rentenir berinisial TR (50) menggunakan tabung gas melon berukuran 3 kilogram, Jumat (14/2) sebanyak 4 kali. Akibatnya, korban mengalami luka sobek di bagian wajah dan kepala.
Kapolsek Ciwidey, AKP Ivan Taufiq mengatakan peristiwa tersebut berlangsung di Kampung Buni Kasih, RT 01, RW 21, Desa Lebakmuncang, Kecamatan Ciwidey, Kabupaten Bandung sekitar pukul 15.30 Wib. Korban sendiri saat ini dirawat di Rumah Sakit Santosa dengan kondisi tak sadarkan diri.
"Korban dianiaya oleh pelaku dengan cara dipukul menggunakan tabung gas
3 kilogram sebanyak 4 kali dibagian wajah dan kepala," ujarnya saat dihubungi, Rabu (19/2).
Ia mengungkapkan, peristiwa tersebut bermula saat korban mendatangi pelaku untuk menagih utang. Saat ditagih utang, katanya pelaku belum bisa membayar kemudian korban tidak terima dan teriak- teriak.
"Saat korban datang, pelaku belum bisa bayar. Korban teriak-teriak tidak terima dan harus bayar. Pelaku kesal, ke dapur dan ambil tabung gas 3 kilogram dan dipukulkannya sebanyak empat kali," ungkapnya.
Ia mengatakan, korban langsung pingsan dan tidak sadarkan diri. Melihat itu, katanya pelaku kaget dan saat melihat darah korban langsung ikut pingsan.
Menurutnya, pelaku tiap hari membayar Rp 70 ribu kepada korban yang merupakan rentenir dan bukan bank keliling atau bank emok. Saat ini, katanya pelaku sudah ditahan dan dititip di Rutan Polresta Bandung.
"Saya mengimbau kepada masyarakat termasuk kepala desa untuk tidak meminjam uang kepada rentenir, bank emok atau sejenisnya itu akan merugikan masyarakat," katanya.
Ia merekomendasikan agar kepala desa memberdayakan BUMdes untuk membuat program simpan pinjam sesuai aturan. Menurutnya, pelaku mengaku sudah beberapa kali meminjam uang kepada korban.