Rabu 19 Feb 2020 03:00 WIB

Polda Jabar akan Lakukan Pengalihan Arus di Km 118

Saat ini di Km 118 dua lajur masih dapat digunakan dan dilewati dengan aman.

Rep: Muhammad Fauzi Ridwan/ Red: Dwi Murdaningsih
Petugas berada di area pemasangan perkuatan lereng di KM 118 Tol Cipularang, Kabupaten Bandung Barat, Senin (17/2).
Foto: Republika/Abdan Syakura
Petugas berada di area pemasangan perkuatan lereng di KM 118 Tol Cipularang, Kabupaten Bandung Barat, Senin (17/2).

REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG- Jajaran Ditlantas Polda Jawa Barat sedang mempelajari hasil rekomendasi Pusat Vulkanologi, Mitigasi Bencana dan Geologi (PVMBG) tentang pembatasan beban kendaraan di Km 118+600 arah Jakarta di Tol Cipularang. Hal itu untuk mengantisipasi longsor susulan.

Dirlantas Polda Jabar Kombes Pol Eddy Djunaedi mengatakan pihaknya sudah melakukan rapat internal dengan jajaran lalu lintas. Selanjutnya, pihaknya akan melakukan rapat dengan pihak Jasa Marga dan Dinas Perhubungan Provinsi Jawa Barat.

Baca Juga

"Kita akan rapatkan terlebih dahulu dengan Jasa Marga, Dishub, Pemda," ujarnya, Selasa (18/2).

Menurutnya, dari hasil rapat akan diputuskan golongan kendaraan yang dibatasi melintas di jalur tersebut. Ia mengungkapkan, pihaknya kemungkinan besar akan membatasi kendaraan golongan dua ke atas sementara waktu. Selanjutnya jika hasil rapat sudah disepakati maka akan dilakukan rekayasa pengalihan.

Menurutnya, kendaraan golongan satu seperti sedan, jip dan pick up masih dapat melintasi kawasan titik longsor. Namun kendaraan tersebut diarahkan untuk menggunakan lajur sebelah kanan Tol.

Ia mengatakan, saat ini di Km 118 dua lajur masih dapat digunakan dan dilewati dengan aman.

Pusat Vulkanologi, Mitigasi Bencana dan Geologi (PVMBG) merekomendasikan agar PT Jasa Marga melakukan pengurangan atau pembatasan beban kendaraan di Km 118+600B Tol Cipularang. Sebab, di lokasi tersebut atau di Kampung Hegarmanah, Desa Sukatani, Kecamatan Ngamprah, Kabupaten Bandung Barat telah terjadi longsor. 

Ketua tim pergerakan tanah PVMBG, Anjar Hariwaseso mengatakan gerakan tanah terjadi di lereng badan jalan tol Cipularang yang terjadi pada Selasa (11/2) lalu. Menurutnya, berdasarkan kajian kondisi longsor tersebut mengancam badan jalan pada tol Cipularang.

"Selama dilakukan penanganan mitigasi struktural penahan lereng perlu dilakukan

pembatasan beban kendaraan di jalan tol," ujarnya melalui keterangan pers yang diterima, Selasa (17/2).

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement