REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pengamat Pendidikan Edy Suandi Hamid meminta pemerintah memberikan kesempatan serupa terhadap semua fintech ataupun aplikasi lainnya terkait sistem pembayaran daring. Dia mengatakan, jangan sampai ada hanya ada pemain tunggal dalam sistem pembayaran tersebut.
"Nggak boleh monopoli, harus terbuka karena kalo pemain tunggal cenderung eksploitatif," kata Edy Suandi Hamid kepada Republika.co.id di Jakarta, Selasa (18/2).
Dia menilai positif keberadaan teknologi tersebut dalam sistem pembayaran di dunia pendidikan. Menurutnya, hal itu akan memudahkan para orang tua murid untuk membayar tagihan mereka di sekolah-sekolah tertentu.
Kendati, Edy mengimbau agar meminta pemerintah menjelaskan dan menyosialisasikan skema pembayaran melalui aplikasi tersebut. Dia mengatakan, penggunaan aplikasi tentu akan memungut biaya dari masyarakat yang memakainya.
Hal ini, sambung dia, akan berdampak pada kenaikan jumlah pembayaran yang harus dibayarkan bagi setiap orang tua murid. Meskipun, dia memaklumi jika aplikator bakal memungut biaya dari penggunggan aplikasi mereka.
Dia mencontohkan, aplikasi gofood yang pada awal kemunculannya menawarkan harga yang bersaing. Lanjutnya, namun disaat banyak masyarakat yang sudah menggunakan dan bergantung, harga jual melalui aplikasi beranjak naik.
"Nah ini makanya jangan sampai nanti membebani orangtua, setelah wajib, nanti berbiaya tinggi. Kalau mau ngambil dana boleh tapi dengan jumlah yang wajar saja jangan sampai merampok masyarakat," katanya.
Informasi pemanfaatan Gojek untuk oembayaran SPP sekolah dan lain-lain itu diumumkan oleh Senior Vice President Sales Gopay Arno Tse. Dia mengatakan, saat ini ada sekitar 180 lembaga pendidikan seperti pesantren, madrasah, sekolah dan tempat kursus di Indonesia yang telah terdaftar di GoBills.
Menurutnya, perusahaan berupaya melakukan strategi untuk tetap menjadi dompet digital terdepan di Indonesia melalui inovasi dan pengembangan fungsi. Dia mengatakan, Gopay terus meningkatkan loyalitas pengguna dengan selalu menawarkan kemudahan dan kebebasan dalam bertransaksi sebagai uang elektronik yang paling banyak digunakan oleh masyarakat.