Rabu 19 Feb 2020 02:40 WIB

Swasta Fasilitasi Kepesertaan BPJSTK Penderes Purbalingga

Penderes umumnya mempunyai mitra seperti tengkulak atau perusahaan.

Rep: Eko Widiyatno/ Red: Dwi Murdaningsih
Penderes tengah menyadap nira (ilustrasi)
Foto: ANTARA FOTO/Wahdi Septiawan
Penderes tengah menyadap nira (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, PURBALINGGA -- Pihak swasta atau pengusaha ikut menfasilitasi para penderes untuk ikut dalam program BPJS Ketenagakerjaaan. Satu perusahaan yang telah menfasilitasi para penderes, adalah PT Navil Natural Cabang Purbalingga.

Kepala BPJS Ketenagakerjaan Kantor Cabang Perintis (KCP) Purbalingga, Gunadi Heri Urando, Selasa (18/2) menyebutkan, PT Navil Natural merupakan salah satu perusahaan/industri yang menampung hasil produksi penderes, baik dalam bentuk gula kristal maupun gula kelapa. Namun sejauh ini, hanya beberapa perusahaan yang ikut peduli menyertakan penderes dalam program BPJS Ketenagakerjaan.

Baca Juga

''Kami berharap, perusahaan lain yang bergerak di bidang usaha serupa, juga bisa menyertakan para penderesnya dalam program BPJS Ketenagakerjaan. Bagaimana pun, tentu ada tanggung jawab moral dari kalangan pengusaha itu untuk ikut memperhatikan nasib para penderes,'' jelasnya.

Selain dari pihak pengusaha, dia juga berharap agar Pemkab Purbalingga ikut mendorong penderes agar terjangkau program BPJS Ketenagakerjaan. Hal ini antara lain bisa dilakukan dengan mengeluarkan Surat Edaran (SE) Bupati yang meminta agar koperasi, BUMDes, perusahaan gula kelapa memberikan perlindungan kepada penderes melalui program BPJS Ketenagakerjaaan.

''Tanpa dukungan dari Pemkab Purbalingga, program ini tentu tidak dapat berjalan dengan baik. Terutama untuk melindungi para penderes, mengingat Purbalingga menjadi salah satu sentra penghasil gula kelapa terbesar di Jateng,'' jelasnya.

Sekretaris Dinas Tenaga Kerja Purbalingga, Tukimin, menyebutkan secara regulasi semua orang yang bekerja memang seharusnya terlindungi BPJS Ketenagakerjaan. Terkait dengan masalah penderes, dia menyebutkan, para penderes umumnya mempunyai mitra seperti tengkulak atau perusahaan yang membeli dan mengepul gula kelapa.

Perusahaan inilah yang seharusnya mendorong penderes dalam program BPJS Ketenagakerjaan dan membayarkan iuran di BPJS Ketenagakerjaan yang meliputi program jaminan kecelakaan kerja dan program kematian.

Kepala PT Navil Natural Cabang Purbalingga Purwantoro, mengatakan saat ini pihaknya telah memfasilitasi 580 penderes dalam program BPJS Ketenagakerjaan. ''Mereka merupakan penderes yang menjalin kerjasama dengan PT Navil untuk hasil produksinya,'' katanya.

Menurutnya, pembinaan yang dilakukan PT Navil meliputi wilayah yang tersebar di 15 desa wilayah 4 kecamatan. Sedangkan hasil produksi yang diperoleh dari para penderes, diekspor ke berbagai negara di Eropa dan AS. ''Produk gula kelapa yang diekspor PT Navil Natural dari penderes Purbalingga, rata-rata mencapai 140 ton per bulan,'' jelasnya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement