Selasa 18 Feb 2020 09:53 WIB

Area yang Terpapar Radioaktif Dibersihkan Selama 20 Hari

Diprediksi pembersihan di area terpapar radioaktif selama 20 hari

Rep: Abdurrahman Rabbani/ Red: Esthi Maharani
Tim Badan Tenaga Nuklir Nasional (BATAN) bersama Badan Pengawas Tenaga Nuklir (Bapeten) melakukan Dekontaminasi terhadap temuan paparan tinggi radioaktif di Perumahan Batan Indah, Serpong, Tangerang Selatan, Banten, Senin (17/2/2020).
Foto: Antara/Muhammad Iqbal
Tim Badan Tenaga Nuklir Nasional (BATAN) bersama Badan Pengawas Tenaga Nuklir (Bapeten) melakukan Dekontaminasi terhadap temuan paparan tinggi radioaktif di Perumahan Batan Indah, Serpong, Tangerang Selatan, Banten, Senin (17/2/2020).

REPUBLIKA.CO.ID, TANGERANG SELATAN — Badan Tenaga Nuklir Nasional (Batan) menyebut area yang terpapar radioaktif akan dibersihkan. Kepala Biro Humas dan Kerja Sama Batan, Heru Umbara mengatakan lingkungan sekitar yang akan dikondisikan seperti sedia kala.

"Nanti dilakukan pembersihan tanah yang tercemar. Kita kembalikan lingkungan ini nanti seperti awal. Tidak ada yang tertinggal, termasuk mungkin meskipun kecil di pohon, kita potong. Kita ganti pohon baru," katanya di perumahan Batan Indah, Serpong, Tangsel, Senin (17/2).

Ia menjelaskan pohon-pohon di area yang terpapar radioaktif akan ditebang dan diganti pohon baru. Batan ingin memastikan vegetasi yang berada di kawasan tersebut bebas radioaktif, terlebih lagi tanaman yang dikonsumsi warga.

"Di sini kan ada pohon, yang ada buah dimakan orang. Ada pohon nangka, ada jeruk. Singkong atau apa gitu dan pohon jenis lain. Nah itu yang harus kita jamin (tidak terpapar radioaktif), terutama yang dikonsumsi warga. Setelah semuanya beres, kita akan tanam pohon kembali. Kita prediksi kan pembersihan selama 20 hari, tapi kemungkinan bisa lebih cepat,” kata Heru.

Dia mengatakan lingkungan di Perumahan Batan sudah aman radioaktif. Masyarakat pun tidak perlu khawatir lagi dan bisa beraktivitas seperti biasa. "Tidak ada larangan disini semua bisa beraktifitas, kecuali memang mendekati daerah titik yang sudah kita batas," ucap Heru.

Sementara hingga saat ini, asal sumber limbah radioaktif tersebut belum diketahui. Kepala Biro Hukum Kerja Sama dan Komunikasi Publik Bapeten, Indra Gunawan mengatakan pihaknya memastikan saat ini masih melakukan penyelidikan.

"Dugaan kecerobohan maupun yang lainnya, tentu saja nanti kita koordinasi dengan pihak kepolisian. Jadi apakah ini ada kelalaian, atau tindakan kesengajaan, itu kami nanti akan berkoordinasi dengan pihak penegak hukum, dalam hal ini kepolisian," katanya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement