Senin 17 Feb 2020 23:39 WIB

Mulyanto: Radioaktif di Dekat Perumahan Hal Memalukan

Tercecernya limbah radioaktif, meskipun dalam skala kecil, harus disikapi serius.

Petugas Kesatuan KBR (Kimia Biologi Radioaktif) Gegana Mabes Polri bersama petugas PTKMR (Pusat Teknologi Keselamatan Meteorologi Radiasi) mengukur paparan radiasi di area terpapar di Perumahan Batan Indah, Kota Tangerang Selatan, Banten, Senin (17/2).
Foto: Republika/Thoudy Badai
Petugas Kesatuan KBR (Kimia Biologi Radioaktif) Gegana Mabes Polri bersama petugas PTKMR (Pusat Teknologi Keselamatan Meteorologi Radiasi) mengukur paparan radiasi di area terpapar di Perumahan Batan Indah, Kota Tangerang Selatan, Banten, Senin (17/2).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Anggota Komisi VII Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI Mulyanto, meminta Badan Pengawas Tenaga Nuklir Nasional (Bapeten) untuk mengaudit pelaksanaan standard opersional prosedur (SOP) pengelolaan limbah radioaktif. Hal itu untuk mengantisipasi terulangnya kasus tercecernya zat/limbah radioaktif di wilayah permukiman warga.

"Khususnya terkait transportasi dan penyimpanan sementara limbah radioaktif di Badan Tenaga Nuklir Nasional (BATAN)," ujar Mulyanto yang juga doktor nuklir lulusan Tokyo Institute of Technology, dalam siaran pers yang diterima Republika.co.id, Senin (17/2).

Baca Juga

Menurut Mulyanto kejadian tercecernya limbah radioaktif, meskipun dalam skala kecil, harus disikapi serius. Sebab bisa membahayakan warga dan menjadi preseden negatif dalam pengelolaan limbah radioaktif. Ia menduga tercecernya limbah radioaktif yang terjadi di Perumahan Batan Indah Serpong ini, karena lemahnya prosedur transportasi dan penyimpanan limbah radioaktif yang ada.

"Karena seharusnya, dari pengguna, limbah radioaktif tersebut diangkut dan disimpan di tempat penyimpanan sementara limbah radioaktif Batan.  Bukan di lapangan dekat perumahan," ujar Mulyanto.

Mulyanto juga menduga, kemungkinkan besar tindakan ini dilakukan di luar prosedur dan tidak resmi. Untuk itu Mulyanto yang juga tinggal di Perumahan Batan Indah tersebut minta Bapeten dan Batan bekerjasama dengan pihak Kepolisian untuk menelusuri pihak-pihak yang diduga terlibat atas kejadian tercecernya limbah radioaktif ini.

"Tercecernya limbah radioaktif ini cukup bahaya. Bukan hanya pada kesehatan dan keamanan warga di sekitar wilayah terdampak radiasi tapi juga terhadap kredibilitas bangsa ini di mata dunia. Masak limbah radioaktif di buang sembarangan, di dekat perumahan lagi. Ini sangat memalukan," tegas Mulyanto.

Oleh karena itu, Mulyanto minta Bapeten segera melakukan tindakan pengamanan agar warga tidak masuk ke lokasi yang terpapar radiasi. Selain itu Mulyanto minta Bapeten melakukan tindakan dekontaminasi dan remediasi lingkungan agar area terpapar kembali normal.

Kendati demikian, Mulyanto mengapresiasi upaya Bapeten melaksanakan survey reguler radiasi lingkungan di wilayah seputar reaktor. Melalui survey reguler ini dapat diketahui peningkatan radiasi lingkungan yang diakibatkan oleh operasi reaktor GA Siwabessy Batan.

Dengan survey itu juga berhasil membuktikan, bahwa reaktor Serpong aman. Tidak ada kebocoran radiasi. Dan sistem pemantauan lingkungan sebagai early warning system radiasi bekerja dengan baik. "Tindakan antisipatif ini perlu dilanjutkan dan dikembangkan karena terbukti bermanfaat mampu mendeteksi bila terjadi kebocoran radiasi," tutupnya.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement