Senin 17 Feb 2020 17:25 WIB

Kemenhub Beri Diklat Gratis BTS dan SKK pada Nelayan Lampung

Target jumlah peserta pelatihan di tahun 2020 ini sebanyak 1.000 peserta.

 Kementerian Perhubungan melaksanakan kegiatan Diklat Pemberdayaan Masyarakat (DPM) tentang keselamatan transportasi bagi masyarakat kurang mampu.
Foto: Humas Ditjen Hubla
Kementerian Perhubungan melaksanakan kegiatan Diklat Pemberdayaan Masyarakat (DPM) tentang keselamatan transportasi bagi masyarakat kurang mampu.

REPUBLIKA.CO.ID, BANDAR LAMPUNG -- Pemerintah telah mencanangkan program prioritas nasional antara lain pembangunan manusia dan pengentasan kemiskinan. Sejalan dengan hal tersebut, Kementerian Perhubungan melaksanakan kegiatan Diklat Pemberdayaan Masyarakat (DPM) tentang keselamatan transportasi bagi masyarakat kurang mampu. 

Tujuannya, agar masyarakat dapat meningkatkan kompetensi dan keterampilan untuk mendapatkan lapangan pekerjaan, meningkatkan taraf hidup setelah bekerja nantinya, serta membudayakan dan meningkatkan keselamatan transportasi. Sehingga, dapat meminimalisasi kecelakaan dalam bertransportasi.

Bertempat di Lembaga Penjamin Mutu Pendidikan (LPMP) Propinsi Lampung, Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Kelas I Panjang bekerja sama dengan Potiteknik Pelayaran Banten menyelenggarakan Diklat pemberdayaan masyarakat kepada awak kapal penangkap ikan tradisional (nelayan) dan awak kapal wisata tradisional. 

Materi diklat berupa Basic Safety Training Kapal Layar Motor (BST KLM) sekaligus penerbitan Surat Keterangan Kecakapan berlayar sejauh 30 Mil (SKK 30 Mil). Diklat mulai berlangsung Senin (17/2) dan dibuka langsung oleh Kepala KSOP Kelas I Panjang, Andi Hartono.

Andi meminta, para peserta pelatihan agar dapat memanfaatkan Diklat ini untuk menambah ilmu dan pengetahuan sebagai bekal melaut. “Pahami apa yang diberikan instruktur dan pelatih selama pelatihan berlangsung. Semoga ilmu yang diperoleh dalam pelatihan ini bermanfaat dan memberikan nilai tambah serta meningkatkan kualitas dan taraf hidup serta kesejahteraan” ujar Andi dalam keterangannya yang diterima Republika.co.id.

Andi berpesan kepada jajaran pemda setempat agar dapat membantu melakukan kegiatan monitoring dan evaluasi serta memberikan masukan terhadap lulusan Diklat Pemberdayaan Masyarakat ini. Dia juga mengimbau kepada jajaran pimpinan Instansi Maritim se-Provinsi Lampung untuk turut memperhatikan masyarakat kurang mampu melalui kegiatan yang memberi nilai tambah bagi kelangsungan kesejahteraan masyarakat. Seperti, membuat program Corporate Social Responsibility (CSR) berupa pembagian life jacket atau jaket pelampung keselamatan kepada para awak kapal tradisional.

Sebagaimana diungkapkan dalam kesempatan terdahulu bahwa target jumlah peserta pelatihan di tahun 2020 ini sebanyak 1.000 peserta. Dan untuk tahap awal di  Februari ini, sebanyak 588 peserta yang terbagi dalam 2 gelombang yakni gelombang pertama 17-21 Februari 2020 dan gelombang kedua pada 24-28 Februari 2020. 

Lebih lanjut Andi menjelaskan, setelah pelatihan gelombang 2 selesai, pihaknya juga akan membuka Gerai Pengukuran Kapal bagi kapal-kapal wisata tradisional dan kapal tangkap tradisional dengan menerjunkan ahli ukur dari Kantor KSOP Kelas I Panjang dan Ahli Ukur Kantor Pusat Ditjen Perhubungan Laut serta beberapa ahli ukur dari UPT Kemenhub di Propinsi Lampung. “Tentunya semua dilaksanakan secara gratis tanpa dipungut biaya apapun," ucap Andi.

Menanggapi hal tersebut, Kepala Dinas Perhubungan Propinsi Lampung, Bambang S, bertindak selaku perwakilan Pemerintah Daerah mengapresiasi dan sangat mendukung dengan adanya kegiatan DPM ini. Sehingga, kata dia, masyarakat Lampung lebih berdaya saing. 

"Terutama dengan meningkatnya potensi wisata di Propinsi Lampung yang otomatis membutuhkan tenaga yang professional guna mendukung program Nelayan Lampung Berjaya," ujarnya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement