REPUBLIKA.CO.ID, SLEMAN -- Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Sleman telah merampungkan target 72 pengukuhan Satuan Pendidikan Aman Bencana (SPAB) selama 2020. Pengukuhan ini diharapkan jadi bekal menghadapi ancaman bencana Gunung Merapi.
Kepala BPBD Kabupaten Sleman, Joko Supriyanto mengatakan, pembentukan SPAB-SPAB ini bertujuan memberikan pengetahuan dan keterampilan kepada masyarakat sekolah. Utamanya, dalam melakukan mitigasi bencana jika dibutuhkan.
"Karena ada tujuh macam ancaman bencana yang ada di Kabupaten Sleman, kita harus mempunyai kemampuan mitigasi bencana," kata Joko di sela-sela pengukuhan SPAB di SMPN 2 Pakem, Senin (17/2).
Ia menerangkan, pada Januari 2020 saja di Kabupaten Sleman telah terjadi 10 kejadian angin kencang dan delapan kejadian tanah longsor. Kerugian yang ditimbulkan bencana angin kencang itu senilai Rp 42,1 juta.
Selain itu, masyarakat Kabupaten Sleman di beberapa titik telah mengalami bencana tanah longsor. Dari kejadian-kejadian itu, terdapat kerugian sebesar Rp 230 juta dan setidaknya tujuh orang harus mengungsi.
Pada kesempatan yang sama, Wakil Bupati Sleman, Sri Muslimatun, mengingatkan kembali masyarakat agar selalu waspada. Khususnya, terkait aktivitas Gunung Merapi yang berpotensi menimbulkan jatuhnya korban.
Ia berharap, masyarakat memiliki literasi kebencanaan demi menekan dan menghindari risiko jatuhnya korban jika terjadi erupsi di Gunung Merapi. Sekalipun, kata Sri, bencana memang tidak bisa dihindari. "Tapi, jatuhnya korban jiwa bisa dikurangi bahkan dihindari," ujar Sri.
Sri menjelaskan, ada dua implikasi ancaman terkait kondisi Gunung Merapi hari ini. Ada ancaman jangka panjang dan jangka pendek seperti kubah lava tumbuh mencapai volume kritis, lalu menimbulkan longsor membentuk awan panas.
Untuk mengantisipasi, ia mengingatkan, salah satunya dapat dilakukan dengan melakukan sosialisasi dan simulasi peringatan dini kepada warga. Terutama, di wilayah-wilayah paling rentan atas kondisi terkini Gunung Merapi. "Adapun mitigasi jangka panjang dapat dilakukan dengan menegakkan peraturan terkait tata ruang berbasis mitigasi bencana sebagaimana telah diamanatkan oleh undang-undang," kata Sri.