Senin 17 Feb 2020 17:00 WIB

Akankah Pemerintah Evakuasi 78 WNI dari Diamond Princess?

Masa karantina kapal pesiar Diamond Princess akan berakhir pada 19 Februari 2020.

Ambulans meninggalkan pelabuhan tempat kapal pesiar Diamond Princess yang dikarantina berlabuh pada hari Ahad, (16/2), di Yokohama, dekat Tokyo.
Foto: AP/Jae C Hong
Ambulans meninggalkan pelabuhan tempat kapal pesiar Diamond Princess yang dikarantina berlabuh pada hari Ahad, (16/2), di Yokohama, dekat Tokyo.

REPUBLIKA.CO.ID, oleh Sapto Andika Candra, Mimi Kartika, Fergi Nadira B

Sebanyak 78 warga negara Indonesia (WNI) saat ini masih berada di atas kapal pesiar Diamond Princess yang berlabuh di Pelabuhan Yokohama, Jepang. Kapal pesiar dengan 3.700 penumpang itu dikarantina oleh Pemerintah Jepang sejak 5 Februari setelah seorang pria yang menumpangi kapal itu dan turun di Hong Kong didiagnosis positif mengidap virus Corona (Covid-19).

Baca Juga

Jelang berakhirnya masa karantina Diamond Princess pada 19 Februari atau Rabu mendatang, beberapa negara seperti Amerika Serikat, Kanada, dan Korea Selatan telah memulai proses evakuasi warga negara mereka keluar dari atas kapal. Pemerintah Kanada misalnya, sudah menyewa sebuah pesawat untuk mengevakuasi para warganya dari kapal pesiar Diamond Princess.

Warga Kanda yang menunjukkan gejala tertular virus corona tidak akan akan diperbolehkan masuk ke pesawat tersebut. Mereka akan dipindahkan ke fasilitas sistem layanan kesehatan Jepang untuk mendapatkan perawatan yang memadai. Setelah tiba di Kanada, para penumpang akan menjalani masa karantina selama 14 hari.

Amerika Serikat dan Hong Kong sudah menyatakan juga akan mengirimkan pesawat ke Jepang untuk menjemput para penumpang warga mereka dari kapal pesiar itu. Adapun, Pemerintah Indonesia, masih menunggu hasil pemeriksaan laboratorium untuk memastikan 78 WNI negatif terinfeksi virus Corona.

[video] Virus Corona, 3.700 Orang Dikarantina di Kapal Pesiar Jepang

Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto menjelaskan, pemerintah masih menunggu kepastian seluruh WNI di Diamond Princess benar-benar sehat. Begitu dinyatakan negatif virus Corona seluruhnya, pemerintah akan berkoordinasi dengan pemerintah Jepang untuk melakukan evakuasi.

"Kita tunggu hasil PCR-nya (polymerase chain reaction). Kalau itu negatif, saya akan ke sana, mengecek dan menjemputnya. Tapi saya koordinasi dulu diperkenankan tidak secara protokoler kenegaraan," jelas Terawan di Kantor Staf Presiden, Senin (17/2).

Terawan menegaskan, pemerintah bertanggung jawab penuh terhadap nasib 78 WNI di kapal Diamond Princess. Meski begitu, pemerintah tetap menjujung hubungan baik antarnegara, khususnya dengan Jepang.

Sertifikasi kesehatan yang dirilis pemerintah Jepang terhadap 78 WNI di kapal Diamond Princess nantinya juga menjadi 'tiket' bagi mereka untuk pulang ke Indonesia tanpa dilakukan observasi tambahan.

"(Mereka) sampai saat ini sehat. Kami butuh sertifikasi. Sehingga kalau di sini nanti sehat, ngapain diobservasi lagi? Sudah cukup kalau sehat," katanya.

Senada dengan Menkes, Ketua Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) Wiranto juga berjanji untuk menindaklanjuti semua masukan terkait penjemputan WNI di Diamond Princess. "Dicatat, dan akan dijalankan," ujarnya singkat.

Sekretaris Direktorat Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Kementerian Kesehatan (Ditjen P2P Kemenkes), Achmad Yurianto mengatakan, 78 WNI di kapal pesiar Diamond Princess masih dalam kondisi sehat. Menurut dia, evakuasi WNI ke Indonesia menjadi kewenangan Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) RI.

"Leading sector-nya Kemenlu bukan Kemenkes. Disamping itu mereka masih dikarantina otoritas Jepang," ujar Achmad kepada Republika, Ahad (16/2).

Ia menuturkan, apabila pemerintah Indonesia mengevakuasi 78 WNI yang menjadi awak kapal, hal itu merupakan kewenangan Kemenlu melalui Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) Tokyo. Ia melanjutkan, Kemenkes tak berwenang membicarakan rencana evakuasi WNI.

Selain itu, lanjut Achmad, Kemenkes sepenuhnya mempercayai otoritas Jepang dan KBRI atas kondisi 78 WNI di kapal pesiar Diamond Princess. Sebab, Kemenkes RI tak dapat mengawasi langsung kesehatan WNI di sana.

"Kita kan Kementerian Kesehatan Indonesia bukan Indonesia dan Jepang. Sepenuhnya kita percaya Jepang dan KBRI," kata Achmad.

Pelaksana Tugas Juru Bicara Kementerian Luar Negeri RI Teuku Faizasyah saat dihubungi Republika, Ahad (16/2), menyatakan, 78 WNI di kapal pesiar Diamond Princess memilih menyelesaikan masa karantina. Faizasyah mengatakan, semua WNI yang berada di kapal itudalam kondisi baik dan sehat.

"Sejauh ini mereka memilih menyelesaikan masa karantina. Kondisi mereka baik dan sehat sembari terus bekerja," kata Faizasyah.

photo
Virus Corona Mengguncang Ekonomi Dunia

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement