Senin 17 Feb 2020 16:46 WIB

Polisi: Kami Masih Berusaha untuk Mencari Harun Masiku

Polisi belum bisa memastikan keberadaan Harun Masiku saat ini.

Rep: Haura Hafizhah/ Red: Andi Nur Aminah
Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri Brigjen (Pol) Argo Yuwono saat memberikan keterangan kepada wartawan (ilustrasi)
Foto: Republika/Haura Hafizhah
Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri Brigjen (Pol) Argo Yuwono saat memberikan keterangan kepada wartawan (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pihak kepolisian mengaku masih berusaha melakukan pencarian terhadap tersangka eks caleg DPR Dapil I Sumatra Selatan dari PDIP Harun Masiku. Namun, pihaknya belum bisa memastikan keberadaan Harun Masiku saat ini. Sehingga ia mengimbau agar masyarakat tetap menunggu informasi selanjutnya.

"Sampai sekarang kami masih berupaya mencari yang bersangkutan di mana. Kan kami sudah menyebarkan DPO ke seluruh Polda dan Polres. Tentunya, kami masih menunggu informasi dari lapangan, dan kami juga tetap mencari," kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri Brigjen (Pol) Argo Yuwono di Komnas HAM, Jakarta Pusat, Senin (17/2).

Baca Juga

Lalu, saat ditanyai keberadaan Harun Masiku berada di mana, Argo tidak menjawab. Ia hanya meminta masyarakat menunggu. "Kami kan pernah bantu yang kasus E-KTP, BLBI dan sebagainya. Ditunggu saja ya," kata dia.

Sebelumnya diketahui, Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nurul Ghufron mengaku tak tersindir dengan sayembara yang dilakukan Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI). Ghufron menilai sayembara yang dilakukan MAKI adalah hak positif sebagai penggugah masyarakat untuk berpartisipasi dalam pencarian buronan KPK yakni caleg PDIP Harun Masiku atau mantan Sekertaris MA, Nurhadi.

"Tidak merasa tersindir, KPK itu sangat terbatas sumber daya manusia dan jaringannya. Karena itu kami sangat terbuka atas segala keterbatasan tersebut kepada partisipasi masyarakat," tegas Ghufron saat dikonfirmasi, Senin(17/2).

Menurut Ghufron, setiap masyarakat berhak mengambil bagian dari partisipasinya dalam penegakan hukum. Ia menegaskan, selama ini, lembaga antirasuah terus berupaya membawa Harun Masiku ataupun Nurhadi, hingga akhirnya keduanya menjadi buron KPK.

 

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement