Senin 17 Feb 2020 15:43 WIB

Wali Kota Jakbar Ingatkan Peserta CPNS tak Terbujuk Janji

Janji palsu oknum yang menawarkan kelulusan bagi CPNS agar disikapi hati-hati.

Sejumlah peserta mengikuti Seleksi Kemampuan Dasar (SKD) Computer Assisted Test (CAT) untuk Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) - ilustrasi
Foto: Antara/Asprilla Dwi Adha
Sejumlah peserta mengikuti Seleksi Kemampuan Dasar (SKD) Computer Assisted Test (CAT) untuk Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) - ilustrasi

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wali Kota Jakarta Barat Rustam Effendi mengingatkan peserta tes calon pegawai negeri sipil (CPNS) untuk tidak terbujuk janji palsu oknum yang menawarkan kelulusan. "Jangan mudah terbujuk oknum-oknum yang menawarkan janji-janji palsu dan mengaku bisa meloloskan kalian," kata Rustam kepada peserta tes CPNS di Kantor Wali Kota Jakarta Barat, Senin (17/2).

Rustam juga meminta CPNS berhati-hati saat mengikuti tes Seleksi Kompetensi Dasar (SKD), mengingat proses tersebut tidak dipungut biaya sepeser pun.

Baca Juga

Rustam menyebut Pemerintah Provinsi DKI Jakarta berpedoman pada ketentuan yang telah ditetapkan oleh Panitia Seleksi Nasional (Panselnas) CPNS Tahun 2019 yang terdiri dari Kementerian Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) dan Badan Kepegawaian Negara (BKN) yakni penerimaan CPNS harus dilakukan secara adil dan transparan.

"Jadi, jangan terbujuk oknum-oknum yang nantinya malah bisa merugikan kalian sendiri. Ikutilah tes sesuai dengan ketentuan yang sudah berlaku," ujarnya.

Tes SKD di Kantor Wali Kota Jakarta Barat diikuti sebanyak 13.728 peserta CPNS mulai tanggal 17 Februari sampai 23 Februari 2020. Sebanyak 13.728 peserta dibagi ke dalam lima sesi setiap harinya dan pada setiap sesi akan diikuti sebanyak kurang lebih 2.000 peserta CPNS.

Setiap sesi, sekitar 400 peserta CPNS diberi waktu dua jam untuk mengisi soal dalam tes SKD di Ruang MH Thamrin Gedung B lantai 2 Kantor Wali Kota Jakarta Barat, yang dialihfungsikan sebagai ruang tes seleksi CPNS.

 

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement