Ahad 16 Feb 2020 19:48 WIB

Kemenkes: WNI di Kapal Pesiar Masih Dikarantina

Evakuasi 78 WNI di kapal pesiar Diamond Princess kewenangan Kemenlu.

Rep: Mimi Kartika/ Red: Teguh Firmansyah
Kapal pesiar Diamond Princess berlabuh di Pelabuhan Yokohama untuk mengisi perbekalan di Yokohama, Jepang, Kamis (6/2).  Petugas kesehatan mengkonfirmasi 10 kasus baru positif virus corona selain temuan 10 kasus Rabu kemarin.
Foto: Eugene Hoshiko/AP Photo
Kapal pesiar Diamond Princess berlabuh di Pelabuhan Yokohama untuk mengisi perbekalan di Yokohama, Jepang, Kamis (6/2). Petugas kesehatan mengkonfirmasi 10 kasus baru positif virus corona selain temuan 10 kasus Rabu kemarin.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Sekretaris Direktorat Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Kementerian Kesehatan (Ditjen P2P Kemenkes), Achmad Yurianto mengatakan, 78 warga negara Indonesia (WNI) di Kapal Pesiar Diamond Princess masih dikarantina meski mereka dinyatakan negatif virus Corona.

Menurut dia, evakuasi WNI ke Indonesia menjadi kewenangan Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) RI. "Leading sector-nya Kemenlu bukan Kemenkes. Disamping itu mereka masih dikarantina otoritas Jepang," ujar Achmad kepada Republika.co.id, Ahad (16/2).

Baca Juga

Ia menuturkan, apabila pemerintah Indonesia mengevakuasi 78 WNI yang menjadi awak kapal, hal itu merupakan kewenangan Kemenlu melalui Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) Tokyo. Ia melanjutkan, Kemenkes tak berwenang membicarakan rencana evakuasi WNI.

Selain itu, lanjut Achmad, Kemenkes sepenuhnya mempercayai otoritas Jepang dan KBRI atas kondisi 78 WNI di Kapal Pesiar Diamond Princess. Sebab, Kemenkes RI tak dapat mengawasi langsung kesehatan WNI di sana.

"Kita kan Kementerian Kesehatan Indonesia bukan Indonesia dan Jepang. Sepenuhnya kita percaya Jepang dan KBRI," kata Achmad.

Ia mengakui hanya mengetahui terkait perkembangan 78 WNI yang dinyatakan negatif Corona. Kemudian, kapal pesiar boleh sandar serta beberapa penumpang di antaranya turun dan dikarantina di suatu tempat.

"Saya belum ikuti update lain. Kecuali kapal boleh sandar, penumpang turun, dan dikarantina di satu tempat yang saya enggak tahu," tutur Achmad.

Sementara, Kanada sudah menyewa sebuah pesawat untuk mengevakuasi para warganya dari kapal pesiar Diamond Princess yang berlabuh di Yokohama, Jepang. Hal itu diungkapkan Pemerintah Kanada dalam pernyataan pada Sabtu (15/2).

Warga Kanada yang menunjukkan gejala tertular virus corona tidak akan diperbolehkan masuk ke pesawat tersebut. Mereka akan dipindahkan ke fasilitas sistem layanan kesehatan Jepang untuk mendapatkan perawatan yang memadai. Setelah tiba di Kanada, para penumpang akan menjalani masa karantina selama 14 hari.

Amerika Serikat dan Hong Kong sudah menyatakan juga akan mengirimkan pesawat ke Jepang untuk menjemput para penumpang warga mereka dari kapal pesiar itu. Kapal pesiar mengalami wabah virus corona dengan jumlah orang terinfeksi terbanyak di luar China.

Kapal pesiar milik Carnival Corp membawa 3.700 penumpang dan awak itu telah menjalani karantina di Yokohama sejak 3 Februari. Karantina dilakukan setelah seorang pria, yang turun di Hong Kong sebelum pergi ke Jepang, didiagnosis terkena virus COVID-19.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement