Ahad 16 Feb 2020 16:50 WIB

Paparan Radiasi di Perumahan Batan Alami Penurunan

Tim akan terus mengangkut material yang terpapar oleh radiasi.

Rep: Abdurrahman Rabbani/ Red: Teguh Firmansyah
Tim Teknis Kimia Biologi Radioaktif Gegana Brimob Mabes Polri dan Tim Badan Pengawas Tenaga Nuklir (BAPETAN) melakukan pengukuran tingkat paparan tinggi radioaktif yang ditemukan di Perumahan Batan Indah, Serpong, Tangerang Selatan, Banten, Sabtu (15/2/2020).
Foto: Antara/Muhammad Iqbal
Tim Teknis Kimia Biologi Radioaktif Gegana Brimob Mabes Polri dan Tim Badan Pengawas Tenaga Nuklir (BAPETAN) melakukan pengukuran tingkat paparan tinggi radioaktif yang ditemukan di Perumahan Batan Indah, Serpong, Tangerang Selatan, Banten, Sabtu (15/2/2020).

REPUBLIKA.CO.ID, TANGERANG SELATAN -- Radiasi dari limbah radioaktif di Perumahan Batan Indah, Setu, Tangerang Selatan (Tangsel) mengalami penurunan. Paparan radiasi di area sekitar menurun menjadi 90-an mikro sivet perjam.

Seperti diketahui ambang normal paparan radiasi adalah 0,03 mikro sivet per jam. Untuk mencapai angka tersebut, Batan berupaya mengangkut semua material yang terpapar radiasi limbah radioaktif yang tertanam di dalam tanah Perumahan Batan Indah.

Baca Juga

"Maka nya tim kita akan terus mengangkut material ini nanti 10 sentimeter kita gali lalu kita ukur ada penurunan atau tidak, berikutnya kita gali lagi 10 sentimeter, sampai benar-benar paparan radiasinya di ambang batas normal," jelas Kepala Bagian Komunikasi Publik dan Protokol Bapeten, Abdul Qohhar di lokasi, Ahad (16/2).

Sebelumnya tim gabungan dari Badan Pengawas Tenaga Nuklir (Bapeten) dan Badan Tenaga Nuklir Nasional (Batan) melakukan proses pembersihan di area yang terpapar radiasi tersebut. Awal pembersihan pada Sabtu 15 Februari 2020 terus menurun menjadi 98,9 mikro sivet perjam.

Kemudian upaya pembersihan kembali dilakukan oleh sejumlah petugas pada Ahad (16/2) pagi. Tercatat sudah 39 drum berisi tanah yang terkontaminasi limbah radioaktif diangkut dan dibawa menuju laboratorium Batan.

"Setelah proses pengerukan selama dua hari, sejak 12 sampai dengan 13 februari mengalami penurunan hingga menjadi 90-an mikro sivet perjam," katanya.

Ia meminta masyarakat sekitar tak perlu khawatir karena paparan radiasi tersebut tak mengganggu kesehatan. Masyarakat pun tidak perlu melakukan evakuasi.

“Sebenarnya kalau untuk evakuasi tidak perlu, karena major insiden ini terlokalisir di area ini saja. Jadi tidak akan meluas dan berpindah-pindah, ini hanya terlokalisir di area ini saja," ucap Qohnar.

Diketahui, sebenarnya ambang batas paparan radiasi normal telah ditentukan yakni sebesar 1.000 mikro sivet per tahun. Walaupun seandainya sedikit melebihi angka itu dianggap wajar, asalkan tidak terus-menerus dilakukan selama 24 jam.

"Sudah ditetapkan dalam setahun 1.000 mikro sivet. Artinya apa? sebenarnya boleh apabila kita berdiri di satu daerah, nilainya 1.000 mikro sivet per jam laju paparannya, enggak masalah juga. Tapi waktunya hanya satu jam, kemudian sisa di tahun berikutnya enggak boleh kena radiasi kan enggak mungkin," jelasnya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement