REPUBLIKA.CO.ID, PURBALINGGA -- Purbalingga menjadi kabupaten pertama di Indonesia yang memiliki lembaga Halal Center. Hal ini menyusul rencana Pemkab untuk membentuk lembaga halal center.
''Keberadaan Halal Center akan pionir di jajaran pemerintahan daerah di Indonesia. Rencana ini merupakan niat baik dari Pemkab Purbalingga dan Bupati Purbalingga Dyah Hayuning Pratiwi, agar produk UMKM Purbalingga bisa lebih bersaing dengan produk UMKM daerah lain,'' ucap Direktur BPRS Buana Mitra Perwira, Sri Apriliawati Maftukhah, dalam Sosialisasi Jaminan Produk Halal bagi para pelaku UMKM, Sabtu (15/2).
Dia menyebutkan, keberadaan lembaga Halal Center ini nantinya memiliki berbagai fungsi. Antara lain, menfasilitasi pengurusan label halal bagi produk tertentu yang dihasilkan UMKM Purbalingga, dan juga menjadi pusat edukasi produk halal dari kalangan UMKM Purbalingga.
Dia berharap, keberadaan halal center ini bisa memicu kalangan pelaku UMKM untuk memproduksi produk halal. Meski pun produk yang dihasilkan belum memiliki sertifikasi halal.
Asisten Ekonomi dan Pembangunan Pemkab Purbalingga, Agus Winarno, dalam kesempatan itu menekankan tentang pentingnya produk halal. Menurutnya, tuntutan mengenai produk halal sedang mengalami tren sejak sepuluh tahun terakhir.
''Bukan hanya di negara-negara muslim, melainkan juga di negara non muslim,'' jelasnya.
Menurut dia, kalangan UMKM di Purbalingga juga harus berorientasi pada masalah halal dalam produknya. ''Dengan memperhatikan masalah halal, secara tidak langsung produk yang dihasilkan juga menjadi lebih berkualitas. Hal ini mengingat suatu produk disebut halal, bukan hanya karena masalah kandungan produknya saja. Melainkan juga masalah proses produksi,'' jelasnya.