Ahad 16 Feb 2020 15:16 WIB

BPS Klaim Sensus Online Percepat Pendataan

Dalam jangka panjang sensus online dapat menghemat biaya.

Rep: Mimi Kartika/ Red: Hiru Muhammad
Sekretaris Utama BPS Adi Lumaksono sedang memberikan pemaparan terkait Sensus Penduduk 2020 di Kantor BPS, Jakarta, Sabtu (15/2).
Foto: Republika/Febryan.A
Sekretaris Utama BPS Adi Lumaksono sedang memberikan pemaparan terkait Sensus Penduduk 2020 di Kantor BPS, Jakarta, Sabtu (15/2).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Deputi Bidang Statistik Sosial Badan Pusat Statistik (BPS), Margo Yuwono mengatakan, Sensus Penduduk 2020 secara online dapat mempercepat proses pendataan. Menurut dia, dalam jangka panjang sensus online dapat menghemat biaya.

"Prosesnya akan jauh lebih cepat dan dalam jangka panjang akan menghemat biaya," ujar Margo kepada Republika, Ahad (16/2). Sebab, sebelum dimulainya sensus tatap muka oleh petugas BPS, seluruh warga di Indonesia bisa mencatatkan informasi data kependudukan melalui situs sensus.bps.go.id. Sensus secara daring sudah dimulai sejak 15 Februari sampai 31 Maret 2020.

Sementara, petugas sensus baru akan mendatangi rumah-rumah warga pada 1 hingga 31 Juli 2020 mendatang. Margo menuturkan, masyarakat dapat menyiapkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan Nomor Kartu Keluarga (KK) untuk pengisian sensus secara online.

Data-data kependudukan yang diinput dalam situs BPS tersebut akan segera melalui proses validasi oleh tim. Margo melanjutkan, jika data yang dimasukkan oleh warga itu benar dan valid, maka yang bersangkutan tidak disensus tatap muka oleh petugas BPS nantinya. "Kalau sudah sensus online dan datanya dianggap valid maka yang sudah sensus online tidak akan didatangi petugas pada bulan Juli," kata Margo.

Selain itu, BPS menggunakan metode kombinasi (combine method) dalam pelaksanaan Sensus Penduduk 2020 (SP2020) dengan basis data dasar dari data administrasi pendudukan dari Direktorat Jenderal Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) Kementerian Dalam Negeri. Sensus kali ini diharapkan dapat menghasilkan satu data kependudukan.

Data penduduk yang dihasilkan melalui SP2020 merupakan data dasar yang dapat digunakan membuat kebijakan di berbagai bidang seperti pangan, pendidikan, kesehatan, perumahan, dan sebagainya.

Data SP2020 juga akan menjadi data kependudukan terbaru bagi Dukcapil Kemendagri. "Arahnya ke sana. Hasil SP2020 akan menjadi bahan updating data yang ada di Dukcapil Kemendagri," tutur Margo.

Ia mendorong kepala daerah untuk mengimbau warganya segera melakukan sensus online. Kepala BPS di setiap daerah akan mendampingi para pejabat yang berwenang melaksanakan SP2020.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement