Ahad 16 Feb 2020 14:01 WIB

BPS Dorong Kepala Daerah Imbau Warga Ikut Sensus Online

Masyarakat dapat mencatatkan informasi data kependudukan melalui sensus.bps.go.id.

Rep: Mimi Kartika / Red: Ratna Puspita
Sensus Penduduk 2020. Badan Pusat Statistik (BPS) mendorong kepala daerah untuk mengimbau warganya mengikuti Sensus Penduduk 2020 secara online.
Foto: ANTARA FOTO/Oky Lukmansyah
Sensus Penduduk 2020. Badan Pusat Statistik (BPS) mendorong kepala daerah untuk mengimbau warganya mengikuti Sensus Penduduk 2020 secara online.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Deputi Bidang Statistik Sosial Badan Pusat Statistik (BPS) Margo Yuwono mendorong kepala daerah untuk mengimbau warganya mengikuti Sensus Penduduk 2020 secara online. Ia menuturkan, setiap Kepala BPS di setiap daerah diminta mendampingi pejabat daerah yang berwenang dalam melaksanakan sensus online.

"Di setiap daerah kita minta kepala BPS untuk mendampingi pejabat dan tokoh penting dlm sensus online," ujar Margo kepada Republika, Ahad (16/2).

Baca Juga

Sensus Penduduk 2020 (SP2020) secara daring dimulai sejak 15 Februari sampai 31 Maret 2020. Sedangkan sensus tatap muka oleh petugas BPS berlangsung dari 1-31 Juli 2020.

Margo menuturkan, masyarakat dapat segera mencatatkan informasi data kependudukan melalui situs resmi, sensus.bps.go.id. Warga dapat menginput Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan Nomor Kartu Keluarga (KK).

Ia mengatakan, jika warga telah mengisi sensus online maka tim BPS akan melakukan proses validasi. Petugas sensus tidak akan menyensus secara langsung kepada warga yang telah melakukan sensus online dan dinyatakan data yang input valid.

"Kalau sudah sensus online dan datanya dianggap valid maka yang sudah sensus online tidak akan didatangi petugas pada bulan Juli," kata Margo.

Dalam SP2020, BPS menggunakan metode kombinasi (combine method) dengan basis data dasar dari data administrasi pendudukan dari Direktorat Jenderal Kependudukan dan Catatan Sipil Kementerian Dalam Negeri. Sensus kali ini diharapkan bakal menghasilkan satu data kependudukan.

Data penduduk yang dihasilkan melalui SP2020 merupakan data dasar yang dapat digunakan membuat kebijakan di berbagai bidang seperti pangan, pendidikan, kesehatan, perumahan, dan lain sebagainya. 

Dalam melaksanakan SP2020 secara daring, BPS telah mendapat dukungan dari Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN), Institut Teknologi Bandung (ITB), Biro Statistik Australia, dan Kementerian Komunikasi dan Informatika guna menguatkan jaringan komunikasi dan internet serta keamanan data. 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement