Ahad 16 Feb 2020 09:14 WIB

Koperasi di Tanah Datar akan Dikonversi Jadi Syariah

Pemkab Tanah Datar menggandeng MUI untuk mengkonversi koperasi menjadi syariah.

Rep: Febrian Fachri / Red: Nur Aini
Petugas memberikan penjelasan kepada calon anggota di sebuah koperasi syariah. ilustrasi
Foto: Republika/Adhi Wicaksono
Petugas memberikan penjelasan kepada calon anggota di sebuah koperasi syariah. ilustrasi

REPUBLIKA.CO.ID, BATUSANGKAR -- Wakil Bupati Tanah Datar Zuldafri Darma mengatakan pengelolaan koperasi di Tanah Datar akan segera dikonversi ke syariah. Zuldafri menyebut pihaknya akan mempercepat proses konversi ditandai dengan kesepakatan bersama antara pemerintah daerah dengan Majelis Ulama Indonesia (MUI) di Tanah Datar.

“Inilah bentuk dukungan pemerintah daerah Tanah Datar mewujudkan Koperasi Syariah sehingga menjadi percontohan daerah lain, ini penting sebagai penerapan nilai-nilai agama di bidang Koperasi,” kata Zuldafri, Ahad (16/2).

Baca Juga

Zuldafri menambahkan koperasi berperan penting sebagai wadah pengembangan potensi ekonomi menuju masyarakat sejahtera. Zuldafri berharap Dewan Koperasi Indonesia Daerah (Dekopinda) Tanah Datar dapat menjalin kerja sama dengan seluruh sektor guna membangun koperasi yang berperan aktif mengerakan perekonomian masyarakat sebagaimana manfaat Koperasi itu sendiri. Di Kabupaten Tanah Datar memiliki koerasi sebanyak 225 yang tersebar di seluruh nagari.

Ketua MUI Tanah Datar Syukri Iska mengatakan pihaknya siap bekerja sama buat mewujudkan koperasi syariah. Nantinya MUI akan melaksanakan kegiatan orientasi sistem dan operasional koperasi yang berlandaskan syariah.

"Sudah sepantasnya pula nilai-agama diterapkan dalam setiap kegiatan, tak terkecuali penerapannya di bidang koperasi," ucap Syukri.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement