Sabtu 15 Feb 2020 15:08 WIB

Panglima TNI akan Lepas 12 Korban Kecelakaan Heli MI 17

Panglima TNI akan melepas 12 prajurit korban kecelakaan helikopter M17

Lokasi penemuan puing helikopter MI-17 di Pegunungan Mandala, Distrik Oksop, Pegunungan Bintang, Papua
Foto: Dok Pendam XVII Cenderawasih
Lokasi penemuan puing helikopter MI-17 di Pegunungan Mandala, Distrik Oksop, Pegunungan Bintang, Papua

REPUBLIKA.CO.ID, JAYAPURA - Panglima TNI Marsekal TNI Hadi Tjahjanto dijadwalkan akan menerima dan melepas keberangkatan 12 prajurit TNI AD korban kecelakaan Helikopter Mi-17 di pegunungan Mandala, Distrik Oksop, Kabupaten Pegunungan Bintang pada Senin 17 Februari 2020 di Jayapura.

"Sesuai dengan rencana pelepasan upacara militer 12 prajurit TNI AD yang menjadi korban kecelakaan Helikopter akan dipimpin Panglima TNI Marsekal TNI Hadi Tjahjanto," ungkap Panglima Kodam XVII/Cenderawasih Mayjen TNI Herman Asaribab, Sabtu (15/2).

Ia mengakui, sesuai dengan rencana pelepasan 12 prajurit TNI AD yang gugur dalam menjalankan tugas Negara di wilayah Papua akan dilepas dengan upacara kedinasan TNI.

Disinggung tentang kenaikan pangkat luar biasa diberikan kepada prajurit yang gugur, menurut Pangdam XVII/Cendrawasih Mayjen Herman Asaribab, hal ini sudah menjadi perhatian organisasi dan pimpinan TNI untuk memberikan penghargaan luar biasa terhadap anggota prajurit yang gugur saat bertugas.

Pangdam Mayjen Herman Asaribab mengakui, untuk pemberian penghargaan kenaikan luar biasa kepada setiap prajurit TNI yang telah gugur saat berdinas pasti ada dari kesatuan.

"Ya, untuk pastinya nanti dapat ditanyakan langsung ke Panglima TNI," imbuh Pangdam Mayjen Herman Asaribab bersama Kapolda Irjen Paulus Waterpauw dan Danlanud Silas Papare Marsekal Pertama TNI Tris Bowo Budi Santoso dan Danlantamal XII Jayapura saat meninjau jenazah korban Helikopter.

Hingga Sabtu jam 14.35 WIT ke-12 jenazah prajurit TNI AD korban kecelakaan Helikopter Mi-17 sedang dilakukan identifikasi tim DVI Polda Papua di rumah sakit Bhayangkara Kotaraja, Jayapura.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement