Jumat 14 Feb 2020 17:44 WIB

6.128 Ruang Kelas SD di Tasikmalaya Rusak

Hanya 764 ruangan dalam keadaan baik dari total 6.892 ruang kelas di 1.087 SD.

Rep: Bayu Adji P/ Red: Andi Nur Aminah
Suasana belajar di SDN 3 Cigorowong, Kampung Sukamaju, Desa Sukamukti, Kecamatan Cisayong, Kabupaten Tasikmalaya.  Sebanyak empat ruang kelas di sekolah itu mengalami kerusakan.
Foto: Republika/Bayu Adji P
Suasana belajar di SDN 3 Cigorowong, Kampung Sukamaju, Desa Sukamukti, Kecamatan Cisayong, Kabupaten Tasikmalaya. Sebanyak empat ruang kelas di sekolah itu mengalami kerusakan.

REPUBLIKA.CO.ID, TASIKMALAYA -- Sebanyak 6.128 ruang kelas sekolah dasar (SD) yang berada di Kabupaten Tasikmalaya dalam keadaan rusak. Empat ruangan mengalami rusak total, 1.074 ruang rusak berat, 1.027 ruang rusak sedang, dan 4.023 rusak ringan. Hanya 764 ruangan dalam keadaan baik dari total 6.892 ruang kelas di 1.087 SD di Kabupaten Tasikmalaya.

Kepala Bidang Sekolah Dasar, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Tasikmalaya, Tantan Warsika mengakui masih banyak sekolah rusak di wilayahnya. Namun, perbaikan sekolah tak bisa dilakukan hanya dengan mengandalkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Tasikmalaya lantaran sangat terbatas.

Baca Juga

Dalam rencana realisasi perbaikan ruang kelas pada 2020, dari berbagai sumber pendanaan hanya mampu memperbaiki 396 ruang kelas rusak berat. "273 ruang kelas diperbaiki bersumber dari DAK dan 123 ruang dari Kementerian PUPR," kata dia kepada Republika.co.id, Jumat (14/2).

Menurut dia, sejak 2017 perbaikan sekolah yang bersumber dari DAK Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) atau Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), berpatokan pada data pokok pendidikan (dapodik). Sementara input dapodik merupakan kewenangan sekolah masing-masing. Disdikbud tak punya kewenangan untuk mengintervensi.

Namun, Tantan mengatakan, sering kali kepala sekolah tak sesuai memasukan kondisi bangunan sekolahnya ke dalam dapodik. Akibatnya, sekolah yang seharusnya masuk dalam kategori rusak berat, dimasukan dalam kategori rusak sedang. "Kalau seperti itu, kita tak bisa intervensi bantuan," kata dia.

Selain itu, prioritas penggunaan DAK dan bantuan dari Kementerian PUPR juga menyasar pada sekolah yang belum memenuhi standar nasional pendidikan (SNP). Ia menyebutkan, dari 1.087 SD di Kabupaten Tasikmalaya, baru 511 yang memenuhi SNP. Sisanya itu yang menjadi priositas perbaikan. Sedangkan sekolah yang rusak, tapi sudah masuk klasifikasi SNP ditindaklanjuti kemudian.

Karena itu, ia mengingatkan pihak sekolah yang sudah masuk dalam SNP juga untuk selalu memelihara kondisi bangunan sekolahnya. Sebab, kerusakan sekolah umumnya terjadi karena sekolah tak memelihara bangunan dengan baik.

"Misalnya kalau sekolah bocor itu kan bisa diperbaiki menggunakan dana bantuan operasional sekolah (BOS). Tapi lebih sering dibiarkan. Jadi yang tidak rusak lama-lama menjadi rusak," kata dia.

Tantan menambahkan, APBD Kabupaten Tasikmalaya di bidang pendidikan hanya sedikit yang diperuntukkan bagi rehabilitasi sekolah. Sebab, fokus utama penggunaan APBD adalah peningkatan kualitas dan mutu pendidikan. Sedangkan rehabilitasi dan perbaikan sekolah lebih mengandalkan bantuan dari pemerintah pusat.

 

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement