Jumat 14 Feb 2020 05:53 WIB

Ketua DPRD DKI Sarankan Anies Helat Formula E di Ancol

Jika dihelat di Ancol, ada pendapatan dari penonton melalui tiket masuk atau hotel.

Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi (kiri) menjawab pertanyaan wartawan di Kementerian Sekretariat Negara, Jakarta, Kamis (13/2/2020).
Foto: Antara/Sigid Kurniawan
Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi (kiri) menjawab pertanyaan wartawan di Kementerian Sekretariat Negara, Jakarta, Kamis (13/2/2020).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua DPRD Provinsi DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi menyarankan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menghelat Formula E di Ancol. Ia mengatakan Formula E sebaiknya tidak di Monas yang merupakan cagar budaya.

"Saya minta kepada Pak Gubernur kalau mau dilaksanakan jangan di Monas ataupun GBK. Kita 'kan punya tempat sendiri di Ancol, itu punya DKI," kata Edi seusai menemui Sekretaris Kementerian Sekretariat Negara Setya Utama di kompleks Istana Kepresidenan RI, Jakarta, Kamis (13/2).

Baca Juga

Pertemuan Edi dan Sekretaris Kemensesneg untuk mengklarifikasi sejumlah hal terkait dengan revitalisasi dan penyelenggaraan Formula E di Monas yang dilakukan Pemprov DKI Jakarta. Edi mengatakan perhelatan Formula E di Ancol dapat meningkatkan sisi pendapatan pariwisata.

Terlebih, Ancol merupakan tempat yang besar dan tidak tertutup. "Penonton bisa masuk. Bisa dapat uang dari tiket atau hotel," katanya menegaskan.

Edi mengatakan Monas yang merupakan kawasan hijau, tidak boleh dirombak dengan memasang beton dan sebagainya. Selain itu, Monas juga cagar budaya.

"Kenapa, kok, Monas dikelilingi pagar tertutup, itu karena Monas situs sejarah yang harus dilindungi. Pada Zaman Pak Sutiyoso, mungkin, ya, ditaruh rusa," katanya.

Ia juga menegaskan Monas daerah resapan yang semestinya tidak boleh dibeton secara permanen.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement