Kamis 13 Feb 2020 21:13 WIB

Remaja Korban Prostitusi di Pariaman Dibawa ke Pekanbaru

Remaja korban prostitusi di Pekanbaru diberikan pelatihan keahlian seperti salon

Anak korban prostitusi (ilustrasi). CK (13), remaja di bawah umur korban prostitusi di Kabupaten Padang Pariaman, Sumatra Barat, yang terungkap pada Ahad (9/2) oleh Satpol PP Kota Pariaman, akan dibawa ke Pekanbaru, Riau, untuk mengikuti rehabilitasi.
Foto: Antara/Oky Lukmansyah
Anak korban prostitusi (ilustrasi). CK (13), remaja di bawah umur korban prostitusi di Kabupaten Padang Pariaman, Sumatra Barat, yang terungkap pada Ahad (9/2) oleh Satpol PP Kota Pariaman, akan dibawa ke Pekanbaru, Riau, untuk mengikuti rehabilitasi.

REPUBLIKA.CO.ID, PARIT MARINTANG -- CK (13), remaja di bawah umur korban prostitusi di Kabupaten Padang Pariaman, Sumatra Barat, yang terungkap pada Ahad (9/2) oleh Satpol PP Kota Pariaman, akan dibawa ke Pekanbaru, Riau, untuk mengikuti rehabilitasi.

"Setelah persidangan terkait kasus ini, kami akan membawa korban ke Balai Rehabilitasi Sosial Anak yang Memerlukan Perlindungan Khusus (BRSAMPK) di Rumbai, Pekanbaru," kata Ketua Lembaga Perlindungan Korban Tindak Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak unit Rumah Perlindungan Sosial Anak Delima Kota Pariaman Fatmiyeti Kahar di Pariaman, Kamis (14/2).

Ia mengatakan korban tersebut akan diberikan pelatihan keahlian tergantung kemampuan dan keinginannya di antaranya menjahit, salon, dan kuliner. Ia menjelaskan CK direhabilitasi diBRSAMPK Rumbai tersebut karena orang tua korban merupakan mantan binaan Panti Sosial Andam Dewi di Kabupaten Solok.

"Kabarnya mamanya pernah berkata kepada korban untuk bekerja seperti dia. Jadi kami khawatir dan tidak mengembalikannya kepada orang tuanya, sedangkan tantenya bekerja di kafe," katanya. Apalagi, kata dia, fasilitas di BRSAMPK Rumbai lebih lengkap dibanding Panti Sosial Andam Dewi Kabupaten Solok.

Pertemuan CK dengan Anisa, yang diduga mucikari, di Simpang Mega karena pada saat itu korban meminta pelaku untuk mencarikan pekerjaan. Yang bersangkutan mengaku bisa bekerja di kafe.

Anisa yang ternyata artis sawaren di Padang Pariaman, selanjutnya membawa korban ke Lubuk Alung, Padang Pariaman, dan menempatkannya di kos-kosan. Fatmiyeti akan terus mendampingi korban hingga selesai persidangan lalu akan membawanya ke BRSAMPK Rumbai.

Ia meminta seluruh orang tua agar mengawasi penggunaan gawai pada anak karena korban belajar tentang hubungan dewasa melalui telepon pintarnya sehingga penggunaannya harus menjadi perhatian khusus."Bila perlu buat perjanjian dengan anak agar sekitar pukul 21.00 WIB tidak lagi mengoperasikan gawai," katanya.

Sebelumnya, Kepolisian Resor Kabupaten Padang Pariaman mendalami kasus prostitusi melibatkan anak di bawah umur yang terungkap oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Pariaman pada Ahad (9/2)."Satpol-PP yang menggerebek telah melimpahkan ke kami. Setelah itu kami kembangkan untuk menangkap pelaku lain dan aktornya," kata Kepala Satuan Reskrim Polres Padang Pariaman Iptu Abdul Kadir Jailani di Parit Malintang.

Ia menjelaskan kejadian berawal pada Jumat (7/2) sekitar pukul 21.00 WIB, ketika Ismail (23) yang merupakan mucikari menawarkan korban inisial CK (13) kepada pelaku bernama Sadam (32) seharga Rp200 ribu dengan perjanjian korban dibawa selama dua jam.

Setelah disepakati, Ismail bersama istrinya Anisa (20) menjemput korban ke kosannya di Lubuk Alung, Kabupaten Padang Pariaman. Sadam kemudian membawa korban dengan mobil ke arah Lubuk Alung dan mencabuli korban. Sekitar pukul 01.00 WIB pelaku mengembalikan korban kepada mucikari.

Keesokan harinya Ismail menawarkan korban kepada pelaku lainnya bernama Zainudin (47) dengan harga yang sama, namun yang bersangkutan hanya mampu Rp 150 ribu. Pelaku pun membawa korban ke arah Kota Pariaman dengan menggunakan sepeda motor, dan akhirnya tertangkap oleh Satpol-PP Kota Pariaman pada Ahad (9/2) sekitar pukul 02.00 WIB.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement