REPUBLIKA.CO.ID, BANDA ACEH -- Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) melepasliarkan orang utan sumatra (Pongo abelii) ke pusat reintroduksi Cagar Alam Jantho, Aceh Besar. Kepala BKSDA Aceh Agus Arianto mengatakan orang utan yang dilepasliarkan tersebut berjenis kelamin betina.
Sebelumnya, orang utan tersebut menjalani karantina di Sumatra Utara. "Orang utan yang dilepasliarkan tersebut berusia sekitar enam tahun. Sebelumnya, orang utan tersebut menjalani karantina di di Batu Mbeliin Sumatra Utara, sejak berusia dua tahun pada 2016," kata Agus, Kamis (13/2).
Orang utan betina diberi nama Keke tersebut sebelumnya dipelihara warga di Kota Langsa. Namun, warga yang memelihara orang utan tersebut menyerahkannya kepada petugas konservasi dan mitra pada 2016.
Orang utan tersebut dibawa ke pusat rehabilitasi di Sumatra Utara. Di tempat tersebut, orang utan betina tersebut menjalani rehabilitasi sifat alamiahnya kembali sebelum dilepasliarkan ke habitatnya.
"Sebelum dilepasliarkan ke Cagar Alam Jantho, orangutan harus melewati beberapa tahapan, di antaranya adaptasi alam. Kami terus memantau orang utan tersebut untuk memastikan bisa beradaptasi dengan habitatnya," kata Agus.
Berdasarkan data BKSDA Aceh, orang utan yang di Cagar Alam Jantho sejak 28 Maret 2011 mencapai 128 individu. Mereka terdiri 107 individu dari hasil sitaan atau peliharaan, 19 individu hasil translokasi dan dua individu lahir di Cagar Alam Jantho.
"Kami mengapresiasi Pemerintah Aceh dan Pemerintah Kabupaten Aceh Besar atas dukungannya terhadap Cagar Alam Janhto yang di dalamnya terdapat stasiun reintroduksi orangutan," kata Agus.