Kamis 13 Feb 2020 20:07 WIB

Pemkab Tasikmalaya akan Telusuri Silsilah Batu Mahpar

Belum dapat dipastikan batu Mahpar memiliki nilai sejarah atau tidak.

Pemkab Tasikmalaya akan Telusuri Silsilah Batu Mahpar. Kepala Dinas Pariwisata, Pemuda, dan Olahraga, Kabupaten Tasikmalaya, Safari Agustin (pakai topi) meninjau lokasi penemuan patung di kawasan wisata Batu Mahpar, Kecamatan Leuwisari, Kabupaten Tasikmalaya.
Foto: Republika/Bayu Adji P
Pemkab Tasikmalaya akan Telusuri Silsilah Batu Mahpar. Kepala Dinas Pariwisata, Pemuda, dan Olahraga, Kabupaten Tasikmalaya, Safari Agustin (pakai topi) meninjau lokasi penemuan patung di kawasan wisata Batu Mahpar, Kecamatan Leuwisari, Kabupaten Tasikmalaya.

REPUBLIKA.CO.ID, TASIKMALAYA -- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tasikmalaya, Jawa Barat, bersama Balai Arkeolog segera menelusuri silsilah patung batu yang ditemukan di kawasan wisata Batu Mahpar, Kecamatan Leuwisari untuk memastikan apakah benda itu peninggalan zaman purbakala atau bukan.

"Dengan begitu nilai patung-patung tersebut dapat segera diketahui, apakah ini patung biasa atau punya sejarah," kata Kepala Dinas Pariwisata, Pemuda, dan Olahraga (Disparpora) Kabupaten Tasikmalaya Safari Agustin kepada wartawan, Kamis (13/2).

Baca Juga

Ia menuturkan, Pemkab Tasikmalaya sudah menerima laporan adanya temuan patung batu yang bentuk dan ukurannya beragam di kawasan wisata Batu Mahpar, Kampung Tegalmunding, Desa Linggawangi, Kecamatan Leuwisari, Tasikmalaya. Tim dari Disparpora Tasikmalaya, kata dia, sudah meninjau langsung temuan patung batu di kawasan wisata itu, tetapi belum dapat dipastikan memiliki nilai sejarah atau tidak.

"Keberadaan patung itu memiliki nilai sejarah atau tidak, nanti mereka (tim arkeolog) yang memiliki kewenangan," katanya.

Ia menyampaikan, Pemkab Tasikmalaya segera membuat laporan ke Balai Arkeologi Jawa Barat untuk mengirimkan tim melakukan penelitian terhadap patung itu. Jika patung itu memiliki nilai sejarah atau peninggalan purbakala, maka akan dinyatakan sebagai salah satu cagar budaya dan pemerintah berhak melindunginya.

"Kalau itu benar cagar budaya maka akan menjadi kekayaan daerah," katanya.

Sebelumnya, pengelola wisata menggali tanah dan menemukan 22 patung berbagai ukuran dan bentuk seperti manusia kerdil, monyet dan ganesa serta bentuk unik lainnya.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement