Kamis 13 Feb 2020 17:58 WIB

Ketua DPRD: Saya akan Panggil Anies, Saya Masih Punya Palu

Ketua DPRD mempertanyakan soal pemakaian Monas jadi ajang balapan Formula E.

Rep: Amri Amrullah/ Red: Teguh Firmansyah
Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetio Edi Marsudi akan memanggil Anies Baswedan.
Foto: Antara/Sigid Kurniawan
Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetio Edi Marsudi akan memanggil Anies Baswedan.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetio Edi Marsudi akan memanggil Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan terkait, tidak dilibatkannya Tim Ahli Cagar Budaya (TACB) Provinsi DKI Jakarta dalam pembahasan penggunaan kawasan Monas untuk balap Formula E. Padahal dalam surat kepada Komisi Pengarah Kawasan Medan Merdeka, Anies menyebut telah mendapat rekomendasi TACB.

"Karena itu, saya akan memanggil (Anies) dan saya hari ini masih punya palu. Kalau dia kan punya uang, saya punya palu. Kalau palu itu gak saya ketok, gak akan terjadi apa-apa. Saya akan seperti itu. Kalau dia keras, saya juga akan keras," kata Prasetio kepada wartawan, Kamis (13/2).

Baca Juga

Prasetio menegaskan saat ini persoalannya bukan Komisi Pengarah yang membolehkan. Tapi menurut dia, rencana kawasan Monas digunakan Formula E itu adalah kawasan cagar budaya. "Kenapa kok Monas dikelilingi pagar tertutup? Itu karena di situ adalah situs sejarah yang dilindungi," paparnya.

Menurut dia, kawasan sejarah dan cagar budaya seperti ini juga ada di negara lain, dan sama-sama dijaga. Apalagi, kata dia, kawasan Monas adalah kawasan resapan air di pusat Jakarta.

Prasetio mengaku ia tidak mempersoalkan gelaran Formula E. Namun ada baiknya jangan digelar di Monas, karena bagian dari kawasan yang perlu dijaga karena bagian cagar budaya.

Padahal, kata dia, apabila mau digunakan Formula E, ada kawasan lain yang bisa dipakai seperti kawasan Gelora Bung Karno (GBK) yang memang untuk olahraga dan kawasan Ancol. "Kita punya tempat sendiri yang aman. Coba balapan di Ancol. Diperbaiki sama aja kok, masih ada waktu. Di GBK dulu pernah coba," katanya.

Prasetio melaporkan ke Sekretaris Menteri Sekretariat Negara terkait tidak dilibatkannya tim ahli cagar budaya dalam pembahasan penggunaan Formula E di kawasan cagar budaya Monas. Dimana Gubernur Anies mengklaim dalam surat ke Setneg, sudah mendapat rekomendasi dari Ketua Tim Ahli Cagar Budaya.

"Dia pikir sudah izin kepada tim cagar budaya. Itu cagar budaya loh. Ternyata enggak," imbuhnya. Prasetio memohon kepada Gubernur Anies, penyelenggaraan balap Formula E ini harus tetap sesuai aturan, dan tidak bisa ditabrak.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement