Kamis 13 Feb 2020 17:13 WIB

Cegah Corona, IDI Sarankan Pelacakan Kasus di Masyarakat

IDI merekomendasikan pelacakan kasus di tengah masyarakat guna antisipasi corona.

Ilustrasi.
Foto: EPA-EFE/How Hwee Ypung
Ilustrasi.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pengurus Besar Ikatan Dokter Indonesia merekomendasikan agar Pemerintah melakukan pelacakan kasus di tengah masyarakat guna mencegah atau mengantisipasi penyebaran virus corona di Tanah Air.

"Selain melakukan edukasi, kita harus mengaktifkan pelacakan kasus di masyarakat," kata Ketua Umum PB IDI dr Daeng M Faqih, di Jakarta, Kamis (13/2).

Baca Juga

Ia mengatakan jika kedua hal itu dapat dilakukan secara gencar dan terus menerus, maka potensi penyebaran virus corona dapat ditekan seminimal mungkin. "Strategi itu sudah dilakukan di semua negara termasuk Amerika Serikat," ujar dia.

Daeng menyakini pemerintah memiliki kemampuan untuk melakukan dua cara tersebut. Hal itu diperkuat dengan keberadaan sekitar 10 ribuan Puskesmas yang tersebar di seluruh pelosok Tanah Air.

Apabila pemerintah melalui pihak terkait menguatkan dua hal itu terutama pelacakan kasus, maka seluruh kasus yang ditemukan bisa terpantau. Jika ditemukan adanya suspect bisa langsung dibawa ke rumah sakit yang telah ditentukan untuk dilakukan observasi.

"Kemudian jika timbul gejala maka dilakukan isolasi. Pertanyaan apakah kita sudah mampu? Jawabanya sudah," ujar dia.

Hal tersebut dibuktikan dari penanganan kasus Severe Acute Respiratory Syndrome (SARS), Middle East Respiratory Syndrome (MERS) dan flu burung sudah pernah dilakukan oleh pemerintah Indonesia.

Apalagi, IDI telah menyebarkan pedoman penanganan kasus itu kepada seluruh dokter yang dikeluarkan langsung oleh organisasi tersebut bersama Kementerian Kesehatan (Kemenkes) melalui Perhimpunan Dokter Paru Indonesia (PDPI).

Oleh karena itu, ia menegaskan pelacakan kasus tersebut penting dilakukan dengan dibarengi edukasi kepada masyarakat agar penyebaran virus corona dapat diantisipasi sedini mungkin di Indonesia.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement