Rabu 12 Feb 2020 18:02 WIB

Rutan Kabanjahe Rusuh, Ini Kronologinya

Kericuhan yang menimbulkan kebakaran itu terjadi pada Rabu (12/2) sekitar pukul 12.00

Rep: Dian Fath Risalah/ Red: Andi Nur Aminah
Kerusuhan terjadi di Lapas Kabanjahe (ilustrasi)
Foto: Antara/Irsan Mulyadi
Kerusuhan terjadi di Lapas Kabanjahe (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Direktorat Jenderal Permasyarakatan (Ditjen PAS) Kementerian Hukum dan HAM mengungkapkan kronologi kerusuhan di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Kabanjahe, Sumatra Utara. Kericuhan yang menimbulkan kebakaran itu terjadi pada Rabu (12/2) sekitar pukul 12.00 WIB.

Kepala Bagian Humas Direktorat Jendral Pemasyarakatan (Kabag Humas Ditjen PAS) Rika Aprianti menuturkan, saat kejadian para Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) dari dalam blok kamar hunian berteriak-teriak. Berusaha ditenangkan oleh petugas Rutan Kabanjahe, para WBP malah menyerang pertugas rutan. "Rusuh pun tak terelakan. WBP bergerak ke depan arah gedung perkantoran dan membakar gedung perkantoran," ungkap Rika saat dikonfirmasi Republika.co.id, Rabu (12/2).

Baca Juga

Rika menjelaskan, indikasi pemicu kerusuhan di Rutan Kabanjahe lantaran ada oknum WBP tidak terima atas upaya pemberantasan narkoba di dalam rutan yang dilakukan oleh petugas Rutan Kabanjahe. Diketahui, sebelum kerusuhan terjadi, petugas rutan sudah menggelar penggeledahan kamar hunian para WBP, sejak Rabu (8/1) lalu.

Dari hasil penggeledahan ditemukan narkoba jenis shabu-shabu seberat 30 gram milik empat orang WBP. Atas penemuan tersebut, empat orang WBP sudah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Polres Tanah Karo.

Sejak kejadian tersebut, petugas Rutan Kabanjahe terus melakukan giat penggeledahan kamar WBP sebagai upaya mencegah narkoba tidak berada di dalam rutan. Bahkan, lanjut Rika, Kepala Rutan Kabanjahe hampir setiap hari melakukan penggeledahan kamar hunian WBP.

"Nah, pada Selasa 11 Februari 2020, empat orang WBP yang ditetapkan sebagai tersangka oleh Polres Tanah karo tersebut dikembalikan ke Rutan Kelas IIB Kabanjahe," kata Rika.

Setelah kembali, Rika mengatakan, mereka justru melakukan provokasi terhadap WBP lainnya agar menentang penggeledahan yang dilakukan petugas rutan bersama Kepala Rutan Kelas IIB Kabanjahe. Kejadian pun memuncak pada pada Rabu (12/2) pukul 12.00 WIB, para WBP di Rutan Kabanjahe terprovokasi melakukan pemberontakan kepada petugas rutan.

"WBP juga terprovokasi melakukan pembakaran gedung perkantoran Rutan Kelas IIB Kabanjahe untuk menolak giat penggeledahan mencegah narkoba beredar di dalam rutan,” terang Rika.

Salah satu aksi yang dilakukan WBP adalah membakar sejumlah gedung Rutan Kabanjahe. Beruntung, petugas gabungan  berhasil mengamankan kondisi Rutan Kabanjahe dan personel pemadam kebakaran pun dengan sigap memadamkan kebakaran.

Adapun, ruangan yang terbakar yakni ruang pelayanan tahanan dan ruang staf pengamanan. Dalam evakuasi tersebut, lanjut Rika, mengerahkan anggota TNI batalyon 125 Simbisa, Polres Tanah Karo, dan petugas Rutan Kabanjahe.

Evakuasi dilakukan melalui tembok ke rumah dinas Kepala Rutan Kabanjahe. para WBP dievakuasi ke Polres Tanah Karo. "Kejadian kerusuhan di Rutan Kabanjahe tidak ada korban jiwa dan luka. Baik dari WBP, tahanan, dan petugas Rutan Kabanjahe,” ujar Rika.

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement