Rabu 12 Feb 2020 17:54 WIB

Jabar Tetapkan Sembilan Langkah Preventif Antisipasi Corona

Jabar memilih bersiap seandainya virus corona masuk ke wilayahnya.

Rep: Arie Lukihardianti/ Red: Indira Rezkisari
Virus Corona. Jabar menetapkan sejumlah langkah antisipasi virus corona jenis baru atau Covid 19.
Foto: EPA-EFE/CDC
Virus Corona. Jabar menetapkan sejumlah langkah antisipasi virus corona jenis baru atau Covid 19.

REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- Gubernur Jawa Barat (Jabar) Ridwan Kamil menyatakan, sampai saat ini tidak ada masyarakat Jabar yang terpapar virus corona. Namun, ia tetap menggelar Rapat Koordinasi Kewaspadaan Virus Corona di Provinsi Jabar bersama pihak terkait di Rumah Sakit Umum Pusat (RSUP) Dr Hasan Sadikin Bandung, Rabu (12/2).

Ridwan Kamil mengajak masyarakat untuk tetap awas mencegah penyebaran COVID-19 tanpa membuat kegaduhan yang bersifat SARA. Pemerintah Provinsi Jabar disebutnya sudah menyiapkan sembilan Iangkah preventif dan kewaspadaan terkait wabah virus corona yang resmi diberi nama sebagai COVlD-19 oleh WHO.

Baca Juga

"Sambil antisipatif berikhtiar, kita doakan Semoga Allah SWT menjauhkan negeri kita dari bencana dan marabahaya. Juga biasakan pola hidup bersih dan sehat semaksimal mungkin," ujar Ridwan Kamil yang akrab disapa Emil, usai menggelar rapat tertutup terkait virus corona dengan RSHS Bandung, Kota Bandung, Rabu (12/2).

Emil menjelaskan, kesembilan langkah preventif tersebut ialah koordinasi dengan Kementerian Kesehatan dan Kantor Kesehatan Pelabuhan, RSHS Bandung dan RS rujukan. Kedua mengeluarkan edaran kewaspadaan terhadap virus corona di kabupaten/kota. Ketiga, ialah menyiapkan call center 119.

Keempat, kata dia, adalah menginstrusikan dinas tenaga kerja untuk memantau tenaga kerja asing dari China. Kelima menginstrusikan RSHS Bandung untuk siaga dengan menyediakan 73 dokter dan 35 tempat tidur ruang isolasi.

Keenam, kata dia, memikirkan langkah terkait antisipasi dampak pengetatan impor barang dan pangan dari China. Ketujuh meminta warga untuk menjaga kondusivitas dan hindari isu SARA. Lalu kedelapan melakukan sosialisasi di media dengan tema lawan hoaks.

"Terakhir, melakukan operasi pemantauan kesehatan WNA dari Cina," katanya.

Sementara Pemerintah Provinsi Jabar, kata Emil, terus berkoordinasi dengan berbagai pihak untuk memastikan data akurat terkait virus yang telah merenggut lebih dari seribu nyawa di Cina ini. Termasuk terkait empat pasien suspek COVID-19 yang diisolasi di RSUP Dr Hasan Sadikin atau RSHS Bandung dan Rumah Sakit Paru Dr HA Rotinsulu Bandung yang telah dipastikan negatif virus corona.

“Nah, per hari ini ini tidak ada kasus COVID-19 di Jawa Barat, karena dua (pasien) yang diawasi di (Rumah Sakit) Hasan Sadikin dan dua lagi yang di Rumah Sakit Paru Rotinsulu, semuanya setelah dicek oleh Litbangkes yang punya alat canggih, memastikan semuanya negatif,” papar Emil.

Terkait COVID-19 ini, Emil pun meminta masyarakat untuk aktif melaporkan atau mencari informasi terkait COVID-19 dan menjaga pola hidup sehat. Salah satunya dengan menerapkan etiket batuk yakni: (1) Gunakan masker; (2) Tutup mulut dan hidung dengan lengan; (3) Tutup hidung dan mulut dengan tisu atau sapu tangan; (4) Buang tisu yang telah dipakai; dan (5) Cuci tangan dengan menggunakan air mengalir dan sabun.

"Kita sosialisasikan juga pola hidup sehat. Kalau batuk pakai masker, itu etikanya harus dilakukan, kalau punya atau terlihat riwayat bepergian ke luar negeri dan punya gejala yang sama, segera melaporkan ke (Call Center) 119 itu. Insyaallah itu Siaga Satu-nya Jawa Barat,” kata Emil.

Selain RSHS dan Rumah Sakit Paru Dr. H. A. Rotinsulu Bandung, terdapat lima rumah sakit lain di Jabar yang sudah siaga dan menjadi rujukan penanggulangan infeksi darurat termasuk COVID-19. Yaitu RSUD Gunung Jati Cirebon, RSUD Subang, RSUD R. Syamsudin SH Sukabumi, RSUD Indramayu, dan RSUD Dr. Slamet Garut.

Dalam rapat koordinasi tersebut, Kang Emil pun mengatakan bahwa laporan Kementerian Kesehatan RI memastikan sembilan warga Jabar yang menjalani masa karantina atau observasi di Natuna bebas dari virus Corona. "Setelah lewat 14 hari (karantina) mereka bisa kembali ke keluarga masing-masing di Jawa Barat," katanya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement