REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Sejumlah Pimpinan Komisi IX (Ketenagakerjaan) DPR menemui ribuan buruh yang Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) yang menggelar demo di Depan Kompleks DPR/MPR RI pada Rabu (12/2). Mereka berjanji akan mengajak buruh dalam pembahasan Omnibus Law RUU Cipta Kerja, khususnya terkait pasal bagian ketenagakerjaan.
Para pimpinan Komisi IX dan sejumlah anggotanya dari seluruh fraksi itu menemui aksi buruh setelah Presiden KSPSI Andi Gani menemui mereka beserta Wakil Ketua DPR RI. Wakil Ketua Komisi IX DPR RI Ribka Tjiptaning Proletariyati yang turut menemui buruh naik ke mobil komando dan turut berorasi di hadapan buruh.
"Kita semua telah bersepakat berada di pihak buruh," kata politikus PDI Perjuangan itu melalui pengeras suara di mobil komando.
Ribka menjanjikan, Komisi IX akan mengajak buruh dalam pembahasan di DPR terkait RUU Cipta Kerja, yang pada hari yang sama juga diserahkan Menko Perekonomian Airlangga Hartarto. Ia mengklaim, Komisi IX tidak akan ragu membela buruh.
"Kami tahu teman teman buruh yang lebih mengerti soal kebutuhan para buruh," ujar dia.
Anggota Komisi IX DPR RI Ribka Tjiptaning. (dok DPR)
Ketua Komisi IX DPR RI Felly Estelita Runtuwene juga turut menyampaikan orasi pada para buruh yang menggelar aksi. Ia mengatakan, Komisi IX DPR RI akan membedah secara rinci poin-poin, pasal demi pasal yang termuat dalam draf RUU Cipta Kerja.
Ia juga berjanji akan memperjuangkan dan mengupayakan pasal kesejahteraan tenaga kerja dalam RUU tersebut. "Kami sudah mendengarkan apa yang disampaikan. Semuanya kami menginginkan adanya investasi tapi bukan semuanya urusan ketenagakerjaan lalu diambil," kata politikus Nasdem itu.
"Sekali lagi sebelum bapak ibu pulang, pegang omongan kami di Komisi IX, kami akan mengajak bapak ibu diikutsertakan untuk melihat. Kami akan menolak kalau itu ternyata merugikan," ujar Felly kembali menambahkan.
Perwakilan buruh yang juga Wakil KSPSI Abdullah menyebut sembilan poin kekhawatiran yang sensitif dan fundamental bagi kalangan pekerja. Poin-poin itu, yakni perubahan jam kerja, sistem kerja, kerja kontrak, outsourcing, upah minimum, dan pesangon.
Kemudian, poin yang mengkhawatirkan berikutnya terkait tenaga kerja asing, liberalisasi berbagai sistem kerja yang tadinya long life menjadi fleksibel employment, lalu menyangkut jaminan sosial. "Jadi kami berharap banyak kalau DPR RI sudah memiliki rancangan undang-undang untuk diberikan kopinya dengan harapan kami bisa pelajari bersama apa undang-undang ini pro terhadap kepentingan kaum pekerja dan masyarakat Indonesia atau untuk kepentingan kapitalis," ujar Abdullah.
Dengan adanya aksi ini, serikat buruh dari kelompok berbeda sudah menggelar aksi di DPR sebanyak tiga kali. Aksi pertama dilakukan KSBI dan Sejumlah serikat buruh pada Senin (13/1) lalu. Pekan berikutnya, ribuan masa Konfederas Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) pimpinan Said Iqbal juga melakukan aksi protes serupa.