Rabu 12 Feb 2020 13:34 WIB

DPR Dijadwalkan Terima Naskah Omnibus Law Cilaka Siang Ini

Omnibus law di Bamus nantinya bisa dibahas oleh Pansus maupun alat kelengkapan dewan.

Rep: Febrianto Adi Saputro/ Red: Gita Amanda
Ilustrasi Omnibus Law
Foto: Republika/Kurnia Fakhrini
Ilustrasi Omnibus Law

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI Azis Syamsuddin tak menampik bahwa DPR akan menerima naskah omnibus law, Rabu (12/2) siang ini. Namun Azis juga belum bisa memastikan terkait jadi tidaknya Menteri Koordinator Perekononian Airlangga Hartarto menyerahkan naskah omnibus law ke DPR hari ini.

"Ya, kalau pastinya saya belum tahu kan bukan Tuhan," kata Azis di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu.

Baca Juga

Azis menjelaskan jika nantinya naskah omnibus law cipta lapangan kerja (cilaka) jadi diserahkan hari ini ke DPR, kesetjenan DPR akan langsung memproses administrasinya. Setelah diregistrasi baru nanti pimpinan DPR menggelar rapat bamus. "Ya biasanya sih seminggu dua minggu sekjen itu, bisa juga sehari bisa juga seminggu," ucapnya.

Ia mengungkapkan omnibus law di Bamus nantinya bisa dibahas oleh Pansus maupun alat kelengkapan dewan. Dirinya mengaku belum mengetahui arah pembahasan di bamus nantinya. "Belum tahu lagi kita, tergantung pimpinan fraksi," ungkapnya.

Politikus Partai Golkar tersebut optimistis proses di DPR berjalan cepat sesuai dengan target 100 hari pemerintah. Ia menambahkan, kini tinggal bagaimana kebersamaan fraksi di DPR.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement