Rabu 12 Feb 2020 07:32 WIB

Putra-Putri Polri Apresiasi Penolakan Eks ISIS Dipulangkan

Putra dan putri Polri menilai pemulangan eks ISIS bukan keputusan tepat.

Langkah penolakan atas pemulangan WNI eks ISIS dinilai sudah tepat. Ilustrasi Gerakan ISIS
Foto: Foto : MgRol112
Langkah penolakan atas pemulangan WNI eks ISIS dinilai sudah tepat. Ilustrasi Gerakan ISIS

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA— Penolakan pemerintah atas pemulangan warga negara Indonesia yang sempat bergabung dalam ISIS, disambut baik sejumlah kalangan, tak terkecuali keluarga besa putra dan putrid Polri.  

Ketua Umum Keluarga Besar Putra Putri Polri atau KBPP Polri, AH Bimo Suryono, angkat bicara. Pada prinsipnya pemerintah Indonesia harus tegas dalam mengatur kehidupan berbangsa dan bernegara bagi warganya. Kesetiaan warga masyarakat terhadap negaranya harus mutlak dan tidak boleh mendua. 

Baca Juga

"Negara telah memberikan kebebasan bagi warganya untuk memeluk agamanya sesuai dengan keyakinan masing masing," ujar Bimo pada wartawan, Selasa (11/20). 

Bimo menegaskan, negara juga menjamin keselamatan warganya. Akan tetapi warga masyarakat juga harus siap terhadap risiko yang diterima apabila mereka mempunyai pandangan berbeda dari ketentuan ada.

"Apabila ada segelintir oknum masyarakat yang mempunyai pandangan dan pilihan berbeda terhadap kehidupan berbangsa dan bernegara di dalam NKRI, maka negara dalam hal ini pemerintah harus menyikapi dengan tegas dan tidak lagi mengakui mereka sebagai Warga Negara Indonesia .   

"Negara atau pemerintah harus melindungi kepetingan masyarakat yang lebih luas dan besar, untuk tetap dapat menjaga keamanan , kenyamanan kehidupan masyarakat dari Sabang sampai Merauke, dan dari Miangas sampai Pulau Rote," jelasnya.  

Untuk itu, maka menolak 600 orang yang ingin kembali ke RI setelah mereka membakar passportnya dan berperang atas nama organisasi terlarang atau radikal, adalah keharusan demi menjaga utuhnya NKRI. "Menjadi pembelajaran berharga bagi kita semua Warga Negara Indonesia," tutur dia. 

 

 

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement