Selasa 11 Feb 2020 21:26 WIB

Kasus Persalinan Bayi Tersayat Kepala Jadi Perhatian Dewan

Titik damai antara pihak rumah sakit dan keluarga merupakan jalan tengah penyelesaian

Bayi  pipinya tersayat pisau bedah saat dilahirkan melalui operasi sesar. (Ilustrasi)
Foto: Central European News
Bayi pipinya tersayat pisau bedah saat dilahirkan melalui operasi sesar. (Ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, PULAU PUNJUNG -- Anggota Komisi III DPRD Kabupaten Dharmasraya, Sumatera Barat, Ferryko Efendi meminta kasus yang menimpa bayi saat persalinan normal yang tersayat kepalanya, menjadi pelajaran bagi RSUD setempat untuk melakukan pembenahan. "Kami harap kasus ini tidak terulang lagi, pembenahan harus dilakukan dengan memberi pelayanan maksimal ke masyarakat," katanya saat dimintai tanggapan terkait penyelesaian kasus tersebut di Pulau Punjung, Selasa (11/2).

Dia berharap, RSUD ke depan harus lebih proaktif dalam setiap pelayanan yang diberikan. Artinya, apabila terjadi insiden dalam tindakan medis segera disampaikan ke pasien.

"Jika perlu petugas meminta maaf apabila sesuatu hal terjadi diluar dugaan, dan serta memberi penjelasan secara utuh," ujarnya.

Selain itu, pihak rumah sakit jangan hanya menunggu informasi dari luar sebelum mengambil kebijakan, namun koordinasi internal pada manajemen harus lebih intensifkan. Misalnya, dalam kasus bayi ini sudah diberitakan dan heboh di media sosial baru diambil kebijakan. "Bukan begitu," katanya.

Sebelumnya, RSUD Sungai Dareh dan keluarga bersepakat damai terkait penyelesaian kasus jahitan pada kepala bayi yang terkena alat medis dalam proses persalinan yang dilakukan di RSUD setempat. "Kesepakatan damai didapat setelah adanya itikad baik serta tanggung jawab yang diperlihatkan pihak rumah sakit terkait kasus ini," kata Kuasa Hukum Keluarga Pasien Tibrani SH.

Sementara Direktur Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Sungai Dareh Husnul Chotimah Subekti, didampingi Kepala Bidang Pelayanan Milana Gafar, Kepala Tata Usaha Norawiza mengatakan, titik damai antara pihak rumah sakit dan keluarga merupakan jalan tengah dalam penyelesaian kasus ini."Karena kami menilai ini juga tidak kasus hukum, dan ini murni risiko medis yang tidak dapat dihindarkan," sebutnya.

Dia mengatakan, sebagai tanggung jawab terhadap keluarga, pihak rumah sakit juga telah memberi layanan kesehatan untuk memantau luka dan tumbuh kembang bayi pasca-insiden tersebut.

Kata dia, berdasarkan pemeriksaan ahli bedah luka yang ada pada kepala bayi secara fisik sudah kering, tidak ada tanda-tanda terjadi infeksi. Kemudian, dampak akibat luka yang dikhawatirkan terjadi di kemudian hari sudah dipantau dokter spesialis anak. 

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement