Selasa 11 Feb 2020 15:48 WIB

Persoalan WNI Eks ISIS Perlu Dibawa ke Forum Internasional

Pemerintah perlu menginventarisasi terlebih dahulu terhadap setiap WNI eks ISIS.

Rep: Ronggo Astungkoro/ Red: Ratna Puspita
Kamp pengungsian Al-Hol di Hassakeh, Suriah yang menampung keluarga anggota militan ISIS. Pemerintah disarankan membawa persoalan warga negara Indonesia (WNI) yang menjadi foreigner terrorist fighters (FTF) ke forum internasional jika memutuskan untuk tidak memulangkan mereka.
Foto: Reuters
Kamp pengungsian Al-Hol di Hassakeh, Suriah yang menampung keluarga anggota militan ISIS. Pemerintah disarankan membawa persoalan warga negara Indonesia (WNI) yang menjadi foreigner terrorist fighters (FTF) ke forum internasional jika memutuskan untuk tidak memulangkan mereka.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pemerintah disarankan membawa persoalan warga negara Indonesia (WNI) yang menjadi foreigner terrorist fighters (FTF) ke forum internasional. Itu perlu dilakukan jika memang pemerintah memutuskan untuk tidak memulangkan mereka.

"Kalau tidak dipulangkan, mestinya, ya, kita nggak diam saja. Bawa persoalan ini ke forum internasional, bahas bersama. Karena soal ini kan juga jadi problem banyak negara," kata pengamat terorisme dari Institute For Security and Strategic Studies (ISESS) Khairul Fahmi, melalui pesan singkat, Selasa (11/2).

Baca Juga

Ia menilai, polemik pemulangan eks ISIS itu terjadi karena adanya kekhawatiran akan meningkatnya potensi gangguan keamanan. Menurut dia, hal tersebut dipicu oleh lemahnya komunikasi publik terkait skema pemulangan itu.

Selain itu, ia juga menuturkan, penolakan akan kepulangan mereka yang meluas menunjukkan besarnya keraguan publik atas kemampuan Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT). Publik meragukan kemampuan BNPT dalam mengelola pemulangan dan potensi gangguan keamanan.

"Meluasnya penolakan juga menunjukkan besarnya keraguan publik atas kemampuan BNPT mengelola pemulangan dan potensi gangguan keamanan sebagai dampak turunannya," kata dia.

Fahmi mengatakan, pemerintah perlu menginventarisasi terlebih dahulu terhadap setiap WNI eks ISIS tersebut sebelum membuat rencana. Hal-hal yang perlu diinventarisasi itu berupa data pribadi mereka dan penilaian terhadap kepribadian mereka semua.

"Profiling dan assessment dilakukan dulu, baru putuskan dipulangkan atau tidak. Kalau pulang, kemudian disusun bagaimana mekanisme dan skema penanganannya," jelas dia.

Di samping itu, ucapan Presiden Joko Widodo (Jokowi) dijadikan pegangan oleh kementerian lembaga dalam menyikapi nasib WNI yang menjadi FTF eks ISIS. Alternatif sikap pemerintah telah ditentukan dan akan dilaporkan ke presiden hari ini.

"Pastilah (ucapan presiden) menjadi dasar untuk dibahas. Pasti. Nanti akan dibahas," ujar Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan, Mahfud MD, usai melakukan rapat dengan sejumlah kementerian lembaga terkait hal tersebut di kantornya, Gambir, Jakarta Pusat, Selasa (11/2).

Ia juga menyampaikan, alternatif terkait pemulangan WNI eks kombatan ISIS sudah disiapkan. Alternatif-alternatif itu akan dilaporkan kepada Jokowi hari ini. "Kita sudah membuat alternatif-alternatif yang nanti siang akan dilaporkan ke presiden," ungkap Mahfud.

Mahfud melaksanakan rapat dengan Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) Komjen Pol Suhardi Alius, Menteri Agama Fachrul Razi, dan beberapa kementerian lainnya untuk membahas pemulangan WNI yang menjadi FTF. Menurut dia, hal tersebut kini menjadi perhatian publik dan terus dibahas oleh pemerintah.

"Komnas HAM mengatakan itu tugas negara untuk memulangkan mereka. Tapi ada yang mengatakan ndak bisa dong, masa melindungi segelintir orang tapi mengancam 267 juta orang, kaya gitu-gitu diskusinya tadi," jelas Mahfud.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement