Selasa 11 Feb 2020 14:18 WIB

Emil Tekankan Pentingnya Perlindungan Konsumen Keuangan

Perlindungan konsumen sektor keuangan perlu dapat perhatian karena banyak penipuan.

Rep: Arie Lukihardianti/ Red: Gita Amanda
Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil menekankan pentingnya urusan perlindungan konsumen terutama di sektor keuangan.
Foto: Bayu Adji / Republika
Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil menekankan pentingnya urusan perlindungan konsumen terutama di sektor keuangan.

REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil menekankan pentingnya urusan perlindungan konsumen terutama di sektor keuangan. Menurut Ridwan Kamil, perlindungan konsumen di sektor keuangan saat ini perlu mendapat perhatian mengingat banyak kasus penipuan atas transaksi jual beli atau pinjaman yang memakai teknologi digital atau online.

“Tantangan (perlindungan konsumen) di Jabar itu adalah literasi,” ujar Ridwan Kamil yang akrab disapa Emil di Bandung, belum lama ini.

Baca Juga

Emil mengatakan, pihaknya bersama Otoritas Jasa Keuangan didukung oleh dewan mendorong supaya literasi keuangan bisa menjangkau warga di daerah. “Supaya tidak banyak tipu-tipu investasi dari organisasi (keuangan) yang tidak jelas. Dan ini juga untuk penguatan umat,” katanya.

Perlindungan konsumen, kata dia, sangat penting karena pihaknya kini sedang memaksimalkan potensi perdagangan online, serta mendorong pertumbuhan ekonomi melalui penguatan ekonomi kelas menengah.

“Kemudian perdagangan online ini sangat besar, khususnya di daerah-daerah perkotaan. Dimana online trading ini juga merupakan salah satu disrupsi digital yang sedang kita maksimalkan,” paparnya.

Emil mengatakan, akan terus bersinergi dengan OJK dan industri keuangan di Jabar agar perlindungan konsumen bisa mendorong pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan dan konsisten.

“Tidak hanya fokus pada hal-hal yang sudah positif kami dengan OJK juga tangani yang kurang positif. Seperti literasinya, teknisnya. Mudah-mudahan tahun depan bisa lebih baik,” katanya.

Emil sendiri, melalui Dinas Perindustrian dan Perdagangan Jawa Barat mulai mengintensifkan perlindungan konsumen lewat pembentukan Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen (BPSK) di sejumlah daerah.

Dihubungi terpisah, Kepala Bidang Perlindungan Konsumen Disperindag Jabar, Bismark mengatakan, Disperindag Jabar sangat progresif untuk melakukan perlindungan terhadap konsumen. Tentunya, sesuai tugas pokok dan fungsi (Tupoksi). Bahkan, pihaknya pun berusaha pro aktif bagaimana membawa kasus online sistem agar laporannya bisa diproses.

"Untuk kasus online ini, kami masih menunggu Permendag yang baru. Nantinya, kasus online akan diatur dalam peraturan yang baru ini," ujar Bismark kepada Republika, Selasa (11/2).

Menurut Bismark, saat ini laporan konsumen yang mengalami kasus terkait sistem online tersebut baru sedikit. Konsumen, melaporkannya melalui digital. Di antaranya, laporan tersebut ada beberapa di Sukabumi dan Bekasi. Semua, kasusnya masih dalam proses. "Permendag ini, jadi sandaran aturan nantinya kalau ada konsumen yang dirugikan saat bertransksi digital," katanya.

Aturan ini pun, kata dia, termasuk mengatur usaha yang belum diatur sebelumnya. Misalnya, saat ada yang parkir menyimpan barang, pengelola parkirnya menyatakan tak bertanggung jawab kalau ada kehilangan. Padahal, seharusnya pengelola Parkir ikut bertanggung jawab kalau ada konsumen kehilangan barang.

"Tapi sampai sekarang kan belum ada aturan yang jelas tekait aturan transaksi digital sampai Parkir. Makanya, kami menunggu Permendag kalau sudah ada, kami akan membuat peraturan gubernurnya (Pergub). Kalau sekarang mau buat Pergub, apa sandarannya," paparnya.

Bismark berharap, Permendag tersebut bisa segera disahkan. Agar, secepatnya bisa membuat Pergub sebagai aturan turunannya. "Aturannya, sekarang masih dikaji di biro hukum Kemendag," katanya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement

Rekomendasi

Advertisement