Selasa 11 Feb 2020 09:34 WIB

Petani Flores Timur Diminta Punguti Langsung Ulat Jagung

Flores Timur menetapkan kejadian luar biasa hama ulat grayak yang menyerang jagung.

Red: Nur Aini
Ulat Grayak Jagung, ilustrasi
Foto: FAO
Ulat Grayak Jagung, ilustrasi

REPUBLIKA.CO.ID, FLORES -- Para petani di Kabupaten Flores Timur, Nusa Tenggara Timur (NTT), telah diarahkan untuk mengendalikan serangan hama ulat grayak secara mekanis yaitu dengan memungut langsung ulat.

“Pengendalian secara mekanis ini dengan cara memungut ulat-ulat yang ada di setiap rumpun tanaman jagung,” kata Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Flores Timur, Anton Wukak Sogen ketika dihubungi dari Kupang, Selasa (11/2).

Baca Juga

Dia menjelaskan berdasarkan hasil identifikasi yang dilakukan menunjukkan bahwa serangan hama ulat grayak di daerah sudah masuk kategori berat. Ulat grayak yang hidup dalam satu rumpun jagung, kata dia, mencapai 3-4 ekor sehingga tingkat serangannya sudah parah.

Untuk itu, kata dia, perlu ada upaya pengendalian secara total, salah satunya secara mekanis dengan mengambil ulat-ulat di setiap tanaman jagung yang terserang.

“Jadi kami arahkan para petani untuk libatkan keluarga, anak-anak muda, dan sebagainya sehingga hama ulat grayak pada jagung ditelusuri dari rumpun ke rumpun,” katanya.

Menurut dia, hama itu harus dibasmi secara total karena dikhawatirkan tanaman lain juga terserang mengingat sistem tanam tidak monokultur, namun ada sorgum, padi, dan lainnya. Dia mengatakan upaya pengendalian lainnya dapat dilakukan pula dengan pendekatan kearifan budaya lokal yaitu melalui ritual adat untuk mengusir hama.

Anton Wukak mengatakan di sisi lain pihaknya juga melakukan penanganan dengan pendekatan aplikasi bahan kimia melalui pembagian obat insektisida maupun alat hand sprayer. Namun, aplikasi itu dilakukan secara terbatas karena disesuaikan dengan kondisi anggaran.

Pihaknya mencatat sudah 4.585 hektare lahan tanaman jagung di daerah itu sudah terserang hama ulat grayak dari total 12.072 hektare. Serangan hama itu sudah merata hampir di setiap desa yang menyebar pada 19 kecamatan dan pemerintah daerah setempat telah menetapkan status kondisi peristiwa tersebut sebagai Kejadian Luar Biasa (KLB).

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement